Beranda HUKRIM Sebanyak 6 Boks Terumbu Karang Disita

Sebanyak 6 Boks Terumbu Karang Disita

Nampak pihak kepolisian saat mengcek isi sebuah mobil pickup yang diduga mengangkut terumbu karang tanpa kelengkapan dokumen resmi. (Hms/Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sebuah mobil pick up yang memuat sebanyak 6 boks terumbu karang diamankan dan disita oleh pihak Satuan Polairud Polres Bima Kota pada Selasa (19/7) lalu.

Terkait pengamanan dan penyitaan sejumlah boks terumbu karang itu, Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Jufrin yang dikonfirmasi pada Kamis (21/7) membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, diamankannya sejumlah boks terumbu karang itu lantaran tidak memiliki dokumen. Dilakukannya aksi angkut itu juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dimana Selasa (19/7) dini hari lalu kerap terjadi muat angkut tumbuhan laut dengan beragam jenis yang tidak disertai kelengkapan dokumen resmi.

“Pick up yang memuat 6 boks terumbu karang tanpa dokumen itu diamankan saat melintas di ruas jalan Sape-Kumbe,,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota.

Barang bukti yang diamankan sebutnya, ada 6 boks terumbu karang, satu unit pick up beserta surat dan kunci kontak dan uang sejumlah Rp 300 ribu.

“Kasus ini telah dikoordinasikan dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) unit II Bima Dompu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” demikian Iptu Jifrin. (red)