NUSRAMEDIA.COM — Perbuatan yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H diwilayah Kecamatan Rasanae Barat, Bima Kota, NTB ini tidak patut dicontoh.
Pasalnya, IRT itu diduga telah tega melakukan penganiayaan kepada seorang bocah berinisial M yang baru berumur 11 tahun. Betapa tidak, seluruh muka bocah ini dibaluri dengan cabai/cabe.
Terhadap kasus pelaporan penganiayaan ini, dipastikan akan ditangani dan diproses serius oleh pihak kepolisian setempat. Pihak Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota langsung bekerja memproses kasus tersebut.
Kapolres Bima Kota yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Ditegaskan Jufrin, sebagai bentuk keseriusan pihaknya, penyidik kini tengah mengumpulkan data dan bahan serta memastikan siapa saja saksi yang melihat dan mendengar peristiwa yang memilukan tersebut.
“Penyidik dan Tim Puma turun ke lokasi sekitar kediaman korban yang bertetangga dengan terduga pelaku. Untuk mendapatkan informasi siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu,” ujar Kasi Humas.
Oleh karenanya, Jufrin mengimbau kepada masyarakat Bima Kota, terutama diwilayah sekitar tempat peristiwa itu terjadi, agar tetap tenang dan tidak bertindak melawan hukum atas dampak kasus tersebut.
“Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” demikian pinta Kasi Humas Polres Bima Kota sekaligus mengimbau masyarakat setempat. (red)