
NUSRAMEDIA.COM — Puluhan dus minuman keras (miras) berhasil disita oleh pihak Polres Sumbawa, Polda NTB dari sebuah toko dan di rumah terduga pelaku penjual miras.
Puluhan dus miras itu diamankan dari toko dan rumah terduga pelaku berinisial IGBH dan IGKM diwilayah Brang Biji, Sumbawa pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Penyitaan puluhan dus miras ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa yang langsung oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni.
Rabu (15/11/2023), Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Narkoba membenarkan adanya hal tersebut. Dimana sebelumnya dilakukan penyelidikan intens.
Kemudian pihaknya bergerak cepat melakukan pnggerebekkan dan penggeledahan disalah satu toko milik terduga pelaku. Ini lantaran diduga menyimpan dan menjual miras.
“Hasilnya puluhan dus miras yang tersusun rapi berhasil ditemukan dari dalam toko milik terduga pelaku, petugas juga menggeledah rumah terduga pelaku dan ditemukan juga barang bukti beberapa dus miras,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Fatoni menjelaskan bahwa, puluhan dus miras berbagai jenis yang terdiri dari 25 dus bir merk Angker, 4 dus bir merk Bintang dan 1 dus anggur beserta kedua terduga pelaku langsung diamankan.
Mereka diamankan di Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat juga menambahkan, bahwa razia tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman.
Termasuk rasa kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas diwilayah hukum Polres Sumbawa khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 mendatang. (red)
