Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi pembinaan kenotariatan di Kabupaten Sumbawa. Koordinasi dilakukan di Kantor Notaris Mahkamah Iqbal Perdana Putra, Kamis (16/11). (Ist)
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi untuk mendorong peningkatan pendafataran merek bagi UMKM di Kabupaten Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi untuk mendorong peningkatan pendafataran merek bagi UMKM di Kabupaten Sumbawa.

Koordinasi dilakukan di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa pada Kamis 16 November 2023.

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan Kasubbid Pemajuan HAM Supardan. Rombongan diterima Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa, Andi Kusmayadi.

Baca Juga:  Belajar dari Banjir Sumatra, Anggota DPR Abdul Hadi Ingatkan NTB Waspada Potensi Bencana

“Kami terus mendorong UMKM untuk mendaftarkan merk. Hal in penting untuk melindungi hak cipta serta memberikan manfaat keekonomian bagi para pelaku UMK,” ujar Puan Rusmayadi.

Andi Kusmayadi menjelaskan, pada tahun 2023 telah menerbitkan 13 surat keterangan bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) yang digunakan untuk mendaftarkan merek.

“Rencananya Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa pada 2024 akan menganggarkan biaya pendaftaran merek bagi UMK. Semoga dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku UMK,” ujar Andi.

Baca Juga:  Johan Rosihan Desak Pemerintah Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sejumlah kesempatan menekankan agar pelaku usaha mendaftarkan merek demi menjaga kekayaan intelektual.

Menkumham Yasonna H. Laoly di kesempatan lain mengatakan, dari 64 juta UMKM, baru 10 persen yang mendaftar kekayaan intelektual. “Oleh karena itu saya selalu mendorong agar pelaku usaha segera mendaftarkan mereknya,” ujar Yasonna. (*)