Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta lainnya. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD Kabupaten Sumbawa menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, BUMN, BUMD, serta tokoh masyarakat.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa, serta penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal.

“Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama. Selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027,” ujar Bupati.

Baca Juga:  2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Diluncurkan, Bukti Nyata Negara Hadir di Tengah Rakyat

Pendapatan Transfer Diproyeksikan Rp1,568 Triliun

Bupati menjelaskan, salah satu catatan penting dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 adalah terkait target pendapatan transfer daerah. Untuk sementara, target pendapatan transfer Tahun Anggaran 2027 masih menggunakan asumsi tahun 2026, yakni sekitar Rp1,568 triliun.

Menurut Bupati, angka tersebut masih berpotensi mengalami peningkatan, terutama apabila terdapat perubahan kebijakan alokasi transfer dari pemerintah pusat.

“Target pendapatan transfer kita masih mengacu kepada target 2026. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat,” jelasnya.

Bupati memastikan apabila terdapat tambahan alokasi transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan segera mengoptimalkannya untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

Belanja Infrastruktur Jadi Perhatian

Selain pendapatan, perhatian juga diberikan terhadap struktur belanja daerah, khususnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur.

Bupati mengapresiasi perhatian Badan Anggaran DPRD terhadap alokasi belanja infrastruktur yang dinilai masih relatif kecil. Dalam rancangan tersebut, belanja infrastruktur tercatat sekitar Rp49,77 miliar atau 2,57 persen dari total belanja daerah.

Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan diupayakan untuk ditingkatkan. “Kami sepakat alokasi ini perlu menjadi perhatian untuk kita tingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak langsung terhadap konektivitas, distribusi barang dan jasa, dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Pemuda Sumbawa Dibekali Strategi Bisnis dan Digitalisasi Menuju Wirausaha Sukses dan Berdaya Saing

Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan memiliki dampak strategis terhadap mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi barang dan jasa. Infrastruktur yang semakin baik juga diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.

Belanja 2027 Harus Berdampak Langsung

Bupati menegaskan, arah kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap masyarakat.

Setidaknya terdapat empat arah utama belanja daerah, yakni program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pencapaian target RPJMD 2025–2029 dan prioritas nasional, penguatan layanan dasar serta pertumbuhan ekonomi daerah, dan peningkatan efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan.

Dengan arah tersebut, setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki manfaat yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bupati juga berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus dipertahankan pada tahapan selanjutnya, terutama ketika pembahasan memasuki Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, proses tersebut masih memberikan ruang untuk melakukan penajaman terhadap program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Tanggapi Abdul Rahim : Sekretaris Fraksi Demokrat NTB : "Kayak Dangdut Lagu Ayu Ting Ting : Salah Alamat"

“Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera,” tegas Bupati.

DPRD dan Pemda Teguhkan Komitmen Bersama

Rangkaian Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap perencanaan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa 2027 sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan kebijakan fiskal daerah secara lebih efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Sumbawa selanjutnya akan menjadikannya sebagai salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan tetap membuka ruang penyesuaian terhadap dinamika kebijakan anggaran pemerintah pusat dan kebutuhan prioritas daerah.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan APBD yang tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (*)