Beranda PEMERINTAHAN Cegah Maraknya TPPO, Ketua DPRD Sumbawa Ikuti Rapat Terbatas di Jakarta

Cegah Maraknya TPPO, Ketua DPRD Sumbawa Ikuti Rapat Terbatas di Jakarta

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq saat mengikuti Rapat Terbatas di Jakarta bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Maraknya persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi serius pemerintah pusat termasuk di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dikesempatan ini, Kemensos RI memberikan arahan agar daerah tidak lupa dan abai dengan pemicunya, kenapa mereka para korban mau berangkat keluar negeri.

Penyebabnya bisa jadi adalah kondisi ketidakberdayaan ekonomi, lingkungan sosial yang mendukung serta keyakinan bahwa nasibnya bisa berubah bila bekerja diluar negeri.

Sehingga untuk mencegah berangkat keluar negeri agak sulit. Sebaliknya jika mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja di dalam negeri dengan penghasilan yang memadai.

Maka itu, bisa menekan keinginan bekerja di luar negeri. Cara salah satunya adalah melalui pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam dan SDM yang ada.

Demikian beberapa point Rapat Terbatas yang juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq bersama Mensos RI Dr. Ir. Tri Rismaharini pada Kamis (10/8/2023) di Kantor Kemensos RI di Jakarta.

Hadir pula jajaran Direktur Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Sosial RI, Bupati Manggarai dan Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Pemprov NTB Permudah Perizinan Tambak Udang

“TPPO sudah terjadi sebelum moratorium dilakukan, sehingga langkah -langkah penguatan di masyarakat kita perlu dilakukan,” kata Ketua DPRD Sumbawa.

“Agar mereka tidak tertarik menempuh jalur unprosedural dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan dan penghasilan besar di luar negeri,” sambung Abdul Rafiq dalam rapat tersebut.

Dilanjutkannya, faktor kemiskinan ekonomi, desakan ekonomi, terjerat hutang bisa menjadi faktor pendorong untuk bekerja di luar negeri ditengah ketidak ketersediaan kesempatan bekerja di dalam negeri.

Sementara di Sumbawa memiliki banyak potensi yang dapat diolah dan dikembangkan seperti pertanian, peternakan, perikanan, sektor industri rumah tangga, pertambangan, pelayanan jasa dan sebagainya.

Atas hal tersebut, Mensos RI Ir. Tri Rismaharini memberikan pandangan dan arahannya bahwa keinginan bekerja keluar negeri adalah sebuah hasil dari melihat teman dan kepercayaan yang muncul dari dalam diri bahwa bekerja diluar bisa berpenghasilan tinggi.

Bagi mereka yang berhasil biasanya mengikuti secara prosedural. Namun yang menjadi pemikiran bersama adalah bagaimana agar TPPO tidak semakin banyak.

Baca Juga:  Dana Desa di Sumbawa Meningkat Rp1,59 Miliar

Disamping itu mereka percaya bahwa bekerja didalam negeri juga bisa berhasil salah satunya adalah dengan menciptakan lingkungan yang mendukung untuk memberdayakan perekonomiannya.

“Tugas kita sebagai pejabat Daerah untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pemberdayaan ini, hal ini tidak bisa dengan teori atau kata- kata saja, tapi dengan kerja nyata, memeras keringat, sehingga mereka percaya bahwa kita bisa berhasil,” kata Mensos.

Potensi alam setempat, karya atau kreativitas bisa dikembangkan menjadi sumber penghasilan yang cukup bahkan berlebih manakala ada kemauan kuat pemerintah.

Kemudian seluruh pihak mengelolanya dengan baik dan lambat laun mereka merasa lebih baik dan nyaman bekerja di dalam negeri sebab bekerja di luar negeri penuh dengan resiko.

“Ayo kita bantu, kita ubah daerah kita menjadi daerah yang memiliki banyak peluang dan kesempatan berpenghasilan sehingga mereka tak lagi tertarik untuk bekerja diluar negeri melalui jalur yang tidak prosedural sehingga TPPO itu bisa diminimalisir,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial juga mencontohkan bagaimana konsep pemberdayaan yang berhasil dilakukan ketika menjabat sebagai walikota Surabaya sehingga pemikiran untuk bekerja diluar negeri itu berkurang.

Baca Juga:  Ranperda Penyertaan Modal Disetujui Jadi Perda, Jamkrida dan BPR NTB Dapat "Suntikan"

“Potensi apa yang bisa kita bantu untuk survive itu kita bantu, misalnya pemasaran, Packing, produk lain yang diproduksi dan seterusnya, sehingga masyarakat bisa hidup dengan usaha tersebut,” pungkasnya.

Terkait arahan Menteri Sosial (Mensos) RI, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq juga menyambut baik langkah kementrian sosial dalam membantu korban dan mencegah semakin berkembangnya TPPO.

“Ini adalah kesempatan yang bagus bagi kita di Daerah untuk mendapatkan program pemberdayaan, terlebih di Kabupaten Sumbawa ada 24 kasus yang terdeteksi TPPO,” katanya.

“Sehingga semangat Kita memerangi TPPO ini semakin Kita perkuat melalui pemberdayaan masyarakat baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan sektor lainnya,” urai Abdul Rafiq.

“Insya Allah akan kita tindak lanjuti arahan Bu Menteri sesuai dengan potensi alam yang ada dan kami membutuhkan pendampingan kepada masyarakat kita sehingga harapan kita bersama dapat tercapai,” tambahnya lagi. (red)