Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menerima audiensi Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menerima audiensi Tim Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) di ruang kerjanya, Senin (3/8). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pada pelaksanaan tahun ini, metode penilaian tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga mencakup persepsi terhadap potensi maladministrasi, kompetensi penyelenggara layanan, kualitas sarana dan prasarana, serta efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Hadiri Musda HKTI, Gubernur NTB Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia untuk Sejahterakan Petani

Melalui pendekatan yang lebih komprehensif tersebut, hasil penilaian diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan. Apabila ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman RI dapat memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi kepada instansi terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pelayanan publik.

Bupati H. Jarot menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Darurat Pinjol Ilegal dan Judi Online, Pemprov NTB dan DPRD Percepat Regulasi Perlindungan Masyarakat

“Penilaian ini bukan semata-mata untuk memperoleh hasil yang baik, tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa semakin berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia berharap seluruh tahapan penilaian dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan transparan sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan serta menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar di berbagai sektor.

Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB dijadwalkan melaksanakan penilaian hingga Jumat mendatang. Pada hari pertama, tim melakukan penilaian di RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar sebagai bagian dari rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Warga Lombok Timur

Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)