Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. (Ist)
Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman.

Teken Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Mapolda setempat pada Selasa 27 Juni 2023 kemarin, yakni tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengaku mengungkapkan, sejak kedatangannya di Polda NTB, banyak sekali kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih sering terjadi dan seolah tidak berkesudahan.

Baca Juga:  APBD NTB 2026 Harus Efektif, Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat

Oleh karenanya, kata Kapolda, MoU ini menjadi langkah penting dan strategis agar banyaknya kasus pekerja migran dan perdagangan manusia yang terjadi menjawab persoalan penanganan yang ada.

“Kita akan mulai dari desa dan lingkungan masyarakat terkecil. Polda juga memiliki sumberdaya dan fasilitas serta program yang dapat sejalan dengan MoU ini,” tegas Djoko Poerwanto.

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menegaskan, bahwa banyak kasus pekerja migran illegal dan perdagangan manusia yang berawal pula dari minimnya pengetahuan dan akses pekerja ke luar negeri.

Baca Juga:  Dua Kabupaten Masih Zona Merah, Wagub NTB Ajak Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting

“Untuk itu, perlu penanganan yang komprehensif mulai dari hulu dan kesadaran kita semua untuk mulai menangani persoalan buruh migran dengan pendekatan kemanusiaan,” demikian Bang Zul kerap Gubernur NTB disapa.

Untuk diketahui, dalam penandatangan tersebut hadir pula, Deputi Bidang Penempatan Pekerja Migran Kawasan Amerika Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Drs Lasro Simbolon dan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto. (red)