Konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memulai langkah besar dalam reformasi birokrasi dengan mengubah sistem tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau Miq Iqbal, pengembangan karier hingga pengisian jabatan kini akan sepenuhnya mengacu pada kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja sebagai dasar utama penerapan sistem merit.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dihadiri Gubernur NTB beserta jajaran Pemerintah Provinsi NTB sebagai bagian dari percepatan implementasi Manajemen Talenta ASN.

“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Miq Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga:  Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Jarot : Data Berkualitas Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

Menurut Miq Iqbal, kualitas birokrasi menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, reformasi tata kelola ASN menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun organisasi pemerintahan yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talenta, yakni sistem pengelolaan ASN yang menjadikan kompetensi, potensi, rekam jejak, serta capaian kinerja sebagai dasar utama dalam promosi, mutasi, pengembangan karier, dan pengisian jabatan. Melalui pendekatan ini, seluruh proses kepegawaian dilakukan secara objektif, transparan, terukur, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.

Baca Juga:  NTB Raih Penghargaan BSSN, Seluruh Kabupaten/Kota Resmi Terhubung dalam Sistem Keamanan Siber Nasional

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, reformasi ini tidak sekadar membenahi administrasi kepegawaian, tetapi menjadi strategi membangun birokrasi yang lebih lincah, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sistem tersebut juga membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, bukan karena faktor kedekatan atau pertimbangan nonprofesional.

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta. Menurutnya, penguatan sistem merit merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks.

Konsolidasi ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam memastikan transformasi manajemen ASN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.

Baca Juga:  Lobi Pemprov NTB Berbuah Manis, Jatah BSPS Melonjak Jadi 10 Ribu Unit

Penerapan sistem merit diharapkan membawa dampak langsung bagi masyarakat. Dengan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaik, proses pengambilan keputusan akan lebih cepat, pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih efektif, dan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

Reformasi tata kelola ASN menjadi salah satu fondasi utama Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berdaya saing. Melalui penempatan aparatur berdasarkan kompetensi dan kinerja, Pemerintah Provinsi NTB optimistis mampu mempercepat transformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia. (*)