NUSRAMEDIA.COM — Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) nampaknya kian marak dan beragam. Untuk penguatan tim pencegahan, Pemprov NTB menggelar rapat koordinasi TPPO.
Rakor tersebut berlangsung di Gedung Sangkareang lingkup Kantor Gubernur NTB pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) diwakili Asisten I Setda Provinsi NTB, H. Fathurrahman.
Diungkapkannya, isu TPPO di Provinsi NTB butuh penanganan serius yang melibatkan sinergi semua pihak. Terutama semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi untuk menghapuskan TPPO di NTB.
“Penanganan TPPO di NTB membutuhkan penanganan serius dan sinergi semua pihak,” kata Fathurrahman yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB tersebut.
Sementara itu, Veronica En’da Wulandari selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK memaparkan beberapa hal penting.
Dikatakannya, modus TPPO semakin beragam. Diantaranya, perekrutan TPPO secara online, TPPO berkedok beasiswa pendidikan, pernikahan, adopsi anak, dan masih banyak lagi.
Veronika melanjutkan, di NTB sendiri modus TPPO yang masih marak adalah modus PMI unprosedural. Oleh karenanya, para pemangku kepentingan diharapkan bisa lebih menguatkan sinergitas dan kolaborasi.
Ini demi untuk melindungi masyarakat dari TPPO. “Semoga dengan rakor ini sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan bisa semakin kuat untuk mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang,” harapnya. (red)