NUSRAMEDIA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Jum’at 10 November 2023 kemarin di Jakarta.
Kunjungan konsultasi itu dilakukan saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) usai. Rombongan DPRD Sumbawa diterima Direktur Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Zubaidah Elvia.
Turut mendampingi Direktur Binwas, Jefri selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Karir Tenaga Kesehatan Direktorat Binwas dan Indria Purnamasari-Ketua Tim Kerja PPASN Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan.
Adapun rombongan dari Sumbawa, yakni Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq bersama Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin, Ketua Komisi III Hamzah Abdullah dan Anggota Komisi III Adizul Sahabuddin.
Kemudian Staf Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa Abdul Maruf Rahmat. Tak hanya itu, turut pula Sari Indrawati selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbawa.
Dikesempatan ini, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menjelaskan maksud kedatangannya bersama rombongan. Dimana pihaknya mengaku telah menerima banyak keluhan tenaga kesehatan.
Yakni meliputi D4 Bidan Pendidik dan Sarjana Kesehatan Masyarakat. Ini lantaran belum lulusnya mereka dalam persyaratan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2023.
Terkait hal ini, jelas Abdul Rafiq, lembaga juga telah melakukan mediasi/fasilitasi melalui hearing bersama dengan komisi teknis. Termasuk telah bersurat kepada Presiden RI. Dengan harapan dapat diatensi.
Ini demi diakomodirnya kedua kualifikasi pendidikan tersebut pada penerimaan P3K tahun ini. Mendengar hal itu, Direktur Binwas Zubaidah Alfiah mengapresiasi DPRD Sumbawa dalam menyikapi hal ini.
Ia secara terbuka juga mengaku senang. “Saya senang,” ucapnya dihadapan rombongan DPRD Sumbawa. Dia juga mengakui bahwa telah menerima surat dari DPRD Sumbawa, yang mana akan dilakukan pengecekan kembali.
Termasuk akan rapat bersama jajaran di Kementerian Kesehatan. Dijelaskannya, Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu memang benar telah menjadi alasan tidak lulusnya tenaga D4 Bidan Pendidik.
Untuk diketahui, saat rapat dalam Penyusunan Surat Edaran Dirjen Nakes menghadirkan beberapa pihak. “Saya udah mewanti-wanti agar jangan ada yang ketinggalan pada formasi Jabatan Fungsional Bidan,” katanya.
“Namun dengan adanya hal ini ternyata masih ada kualifikasi D4 Kebidanan Pendidik yang terlewatkan. Sementara di Surat Edaran kualifikasinya untuk Jabatan Fungsional Bidan Ahli Pertama adalah D4 Bidan dan Profesi Kebidanan. Saya telusuri lagi ada perubahan nomenklatur D4 Bidan Pendidik dan lulusannya juga berprofesi sebagai bidan bukan sebagai pengajar,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan, Zubaidah juga tak menampik bahwa bidan pendidik ini sudah ada sejak 2015 lalu, sehingga mereka dinyatakan senior. “Saya cek dan telusuri juga bidan pendidik ini sudah ada sejak 2015, sehingga mereka sudah lama dan senior,” katanya.
Sebagai solusi jika nantinya dibuka P3K 2024, maka akan diakomodir atau mengubah SE yang saat ini dipakai. Sehingga tenaga bidan D4 pendidik dapat mengikuti seleksi dan diterima dalam formasi P3K Jabatan Fungsional Bidan Ahli Pertama 2024 mendatang.
“Terimakasih atas kehadiran Ketua DPRD bersama jajaran di kementerian. Hal ini akan menjadi atensi serius bagi kami, sehingga harapan kami seluruh tenaga dan formasi P3K itu bisa ikut semuanya dan tidak ada yang ketinggalan,” katanya.
“Dengan adanya permasalahan ini menjadi bahan evaluasi kami kedepan agar formasi tersebut dapat dibuka,” imbuh Zubaidah. Tak hanya itu, berkaitan dengan Formasi Promotor Kesehatan, Kemenkes telah memasukan dalam klasifikasi pelajari dari D4 maupun Sarjana Kesehatan Masyarakat.
Hanya saja terjadi mis antara panitia pelaksana pusat dan daerah. Sehingga kedepan diharapkan kedua OPD yakni Kesehatan dan BKD perlu melakukan komunikasi intensif.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, hubungan antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Dikes harus tetap intensif. Ini agar regulasi yang dikeluarkan pusat dapat dimengerti dengan benar.
“Kasihan tenaga kesehatan kita, tidak bisa lulus dalam mengambil peluang. Sementara ada tenaga yang kualified untuk itu, namun karena persoalan mis di panpel jadinya lewat. Kita sudah kehabisan waktu untuk mengejar tahun ini,” ujarnya.
“Sehingga peluang solusi dari Kementrian Kesehatan untuk disediakan formasi P3K kesehatan tahun depan tidak lagi mis dibagian operatornya,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ditambahkan Hamzah Abdullah selaku Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, pihaknya mengungkapkan ketidak hadiran Kepala BKPSDM dan Kadis Kesehatan dikesempatan ini dalam mengawal tujuan bersama.
Terutama meloloskan tenaga kesehatan. Namun karena ada hal yang mendadak mereka tidak bisa hadir. “Kedepannya OPD terkait perlu lebih teliti dalam melihat regulasi mana yang terbaru, segera ditindaklanjuti dengan tepat,” demikian. (red)