Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2022 diserahkan pada Jum'at 1 April 2023. (Ist)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2022 diserahkan pada Jum’at 1 April 2023. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2022 diserahkan pada Jum’at 1 April 2023.

Penyerahan LKPD 2022 ini, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

Dijelaskan Wagub bahwa, LKPD 2022 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat,” demikian hal itu dikatakan oleh orang nomor dua di Provinsi NTB tersebut.

Baca Juga:  Dua Kabupaten Masih Zona Merah, Wagub NTB Ajak Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana mengapresiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB. Sebelumnya, Lombok Barat, Lombok Timur dan Sumbawa Barat telah menyerahkan LKPD.

Dikatakannya pula, bahwa dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian. Diantaranya, ungkap dia, adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dimana sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria. “Dengan Penyerahan LKPD 2022 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah,” urainya.

Baca Juga:  Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Ekosistem Digital dan Literasi Keamanan Siber

Untuk diketahui, dalam penyerahan itu Wagub didampingi pula oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal. (red)