Beranda POLITIK Bawaslu NTB Gelar Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Ad-hoc Pemilu 2024

Bawaslu NTB Gelar Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Ad-hoc Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Ad-hoc Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Ad-hoc Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Giat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu NTB Itratip yang diwakili Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Plaza itu nampak diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB. Mewakili Kstua Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan menegaskan beberapa hal.

Baca Juga:  Bawaslu NTB Gelar Sosialisasi Penguatan Ruang dan Peran Media Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan 2024

Pertama soal pentingnya administrasi pengawasan. Terlebih yang berkaitan dengan data yang dimiliki Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Karena, pengelolaan administrasi kerap mencuat.

“Karena (pengelolaan administrasi kerap) tidak singkron antara pamwascam dan sekretariat. Intinya, (melalui giat ini) bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan,” katanya.

Oleh karenanya, menurut Ahmad Darmawan, diperlukan adanya kerjasama yang baik antara unsur sekretariat dengan komisioner. “Disini akan dibahas dan dipaparkan secara jelas,” katanya.

“Sehingga bagaimana lembaga ad-hoc kita ini bisa berjalan baik,” imbuh Ahmad Darmawan. Untuk mewujudkan keselarasan itu, maka pentingnya hubungan dan komunikasi baik.

Baca Juga:  KPID NTB Intens Lakukan Pengawasan Terhadap Lembaga Penyiaran di Masa Kampanye

“Jadi kita harapkan (kepada peserta rapat) pandanglah isi dari apa yang disampaikan (oleh narasumber). Harus ada perbaikan evaluasi pelaksanaan, sehingga hal-hal yang dikhawatirkan dan tidak diinginkan tidak perlu terjadi nantinya,” urainya.

Oleh karena itu, peserta diharapkan mampu menyerap setiap materi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga Bawaslu yang juga menjadi bagian lembaga penyelenggara Pemilu bisa memaksimalkan segala sesuatunya.

“Serap semua materi. Karena kita srbagai bagian penyelenggara, kita harus kedepankan segala hal, agar tidak ada lelijan sebagai penyelenggara. Jadi yang akan dievaluasi kompetensk menjalan tugas-tugas,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  MY Institute Jadi Lembaga Survei Pertama di NTB Terdaftar PERSEPI