
NUSRAMEDIA.COM — Ombudsman RI Provinsi Perwakilan NTB melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Meang, Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat pada 19-20 Juni 2023.
Demikian disampaikan Muhamad Rosyid Rido selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman NTB, Selasa (20/6/2023) di Mataram. Menurut dia, kegiatan ini juga melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat.
Pelibatan dari Dinas Dukcapil dalam kegiatan ini, masih kata Muhamad Rosyid Rido, lantaran masih banyak warga yang berdomisili di Meang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga k (KK), Akta Kelahiran hingga KIA.
Diungkapkannya, bahwa hal ini disebabkan, karena akses yang sulit ke wilayah Meang, sehingga warga kesulitan untuk mengakses pelayanan. Dalam kegiatan Ombudsman On The Spot warga terlihat sangat antusias.
Nampak dengan jumlah warga yang menyampaikan pengaduan atau konsultasi ke Ombudsman mencapai lebih dari 100 orang. Ombudsman NTB juga dibantu oleh kelompok pemuda setempat.
Yakni Kelompok Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Meang. Dimana mereka memiliki kesadaran untuk membantu dan memfasilitasi warga yang kesulitan mengakses layanan khususnya administrasi kependudukan.
“Harapan dari kegiatan ini untuk mempermudah warga Meang mengakses pelayanan publik terutama layanan adminduk,” demikian Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman NTB ini menambahkan. (red)
