Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Uji Konsekuensi Data Dikecualikan. (Ist)
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Uji Konsekuensi Data Dikecualikan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Uji Konsekuensi Data Dikecualikan, Rabu 24 Juli 2024 kemarin.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamudin Amy. Dia menyampaikan, bahwa uji konsekuensi data dikecualikan penting dilakukan oleh PPID Utama maupun PPID Pelaksana.

Sebagai informasi, untuk tindak lanjut dari pertemuan ini, akan ada FGD uji kepentingan publik dan uji konsekuensi dalam meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wagub NTB Ajak Bersama Tekan Stunting

Oleh karenanya, ungkap pria yang kerap disapa Doktor Najam itu, bahwa dalam waktu sebulan kedepan, PPID Utama akan mengirimkan surat ke Badan Publik OPD untuk meminta apakah ada usulan terkait uji konsekuensi publik.

“Pada FGD nanti, usulan uji konsekuensi menjadi bahan diskusi yang rencananya akan digelar pada awal September mendatang,” demikian Kepala Dinas Kominfotik NTB kelahiran asli asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfotik NTB, Hj. Erni Suryani mengatakan, terkait usulan uji konsekuensi dari Dukcapil yaitu informasi perorangan yang memuat data peribadi.

Baca Juga:  Semarak HUT DWP NTB ke-26, Momentum Pererat Silaturahmi dan Kekompakan Anggota

“Hal ini menjadi tugas sebagai PPID Utama untuk memfasilitasi pertemuan ini, sehingga apapun hasilnya yang disepakati bisa kita sampaikan ke dukcapil,” tutup perempuan yang dikenal ramah dan santun ini. (red)