
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial tengah melakukan penataan ulang data kemiskinan daerah guna memastikan seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Langkah ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data secara intensif di lapangan. Dari hasil pemutakhiran tersebut, ditemukan adanya tren penurunan angka penerima bantuan sosial setelah ribuan data warga dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Syarifah, menjelaskan bahwa pembersihan data ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan akurasi data kemiskinan sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru, kami menemukan cukup banyak data penerima bantuan yang sudah tidak sesuai kategori. Ini menunjukkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya, Senin (9/3).
Syarifah yang akrab disapa Epun mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir tim operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) bekerja intensif melakukan penyisiran data hingga ke lapangan.
Dari proses tersebut, ditemukan berbagai anomali data yang selama ini masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, namun secara faktual di lapangan statusnya telah berubah.
“Verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan warga serta kondisi kesejahteraannya. Hasilnya, kami menemukan sejumlah kasus seperti penerima yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, hingga warga yang secara ekonomi sudah tergolong mampu,” jelasnya.
Meski terdapat pengurangan jumlah penerima bantuan, Epun menegaskan bahwa kewenangan penetapan angka kemiskinan secara makro tetap berada pada Badan Pusat Statistik (BPS). Dinas Sosial, kata dia, berperan memastikan data sosial di lapangan selalu diperbarui agar intervensi program pemerintah tidak salah sasaran.
Proses pemutakhiran data ini juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“DTSEN saat ini sudah terhubung dengan 18 kementerian dan lembaga. Artinya, rekam jejak ekonomi masyarakat dapat dipantau lebih detail dan transparan,” ungkapnya.
Dalam sistem tersebut, warga yang masuk kategori Desil 5 hingga Desil 10 secara otomatis dianggap telah sejahtera sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Menariknya, indikator kesejahteraan kini juga mempertimbangkan aktivitas ekonomi digital masyarakat. Sistem dapat mendeteksi berbagai indikator seperti intensitas belanja daring, aktivitas pinjaman online, keterlibatan judi online, penggunaan daya listrik tinggi, hingga konsumsi LPG di atas 3 kilogram.
“Data sekarang sangat terintegrasi. Jika seseorang terdeteksi memiliki aktivitas ekonomi yang menunjukkan kemampuan finansial lebih baik, maka secara otomatis dapat tereliminasi dari daftar penerima bantuan,” jelas Epun.
Meski terjadi penonaktifan secara massal, pemerintah tetap memberikan masa perlindungan selama tiga bulan, yakni Februari hingga April. Dalam periode tersebut, biaya layanan kesehatan peserta yang dinonaktifkan masih tetap ditanggung oleh negara.
Secara nasional, tercatat sekitar 39 juta data penerima bantuan telah dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 327 ribu jiwa merupakan warga dengan riwayat penyakit kronis yang mendapat perlakuan khusus.
“Khusus masyarakat dengan penyakit kronis, Kementerian Sosial telah mengalihkan status mereka menjadi peserta JKN Kemensos sehingga kepesertaan jaminan kesehatannya tetap aktif,” terangnya.
Di tingkat daerah, Dinas Sosial Sumbawa juga telah melakukan verifikasi terhadap sekitar 20 ribu warga yang kini tercover melalui skema PBI yang dibiayai APBD.
Melalui langkah validasi ini, pemerintah daerah berharap data kemiskinan yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih efektif.
“Dengan data yang bersih dari warga yang sudah mampu, kami optimistis program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa akan lebih tepat sasaran dan manfaat bantuan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berada di garis kemiskinan ekstrem,” tutup Epun. (*)













