Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaedi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa terus mengintensifkan berbagai upaya pencegahan guna menekan angka pernikahan dini.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus pernikahan anak sepanjang tahun 2025. Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaedi, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025 tercatat sebanyak 80 kasus pernikahan anak di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan beberapa tahun terakhir. “Tahun lalu, tepatnya tahun 2025, memang terjadi peningkatan perkawinan anak atau perkawinan di bawah umur,” ujar Junaedi kepada wartawan, Kamis (22/01/2026).

Baca Juga:  Kasus Hukum Anggota DPRD NTB Efan Limantika Ditutup Lewat Mekanisme Restorative Justice

Menurutnya, salah satu faktor utama yang memicu terjadinya pernikahan anak adalah kehamilan di luar nikah, yang kemudian mendorong keluarga untuk mengambil jalan pintas melalui pernikahan dini.

“Trennya meningkat. Karena itu, kami mengupayakan pada tahun ini angka pernikahan anak dapat ditekan secara bersama-sama,” jelasnya. Sebagai langkah antisipasi, DP2KBP3A Sumbawa terus bergerak melakukan pencegahan sejak dini melalui berbagai pendekatan.

Upaya tersebut meliputi penyuluhan langsung kepada masyarakat, penyampaian pesan edukatif melalui khotbah di masjid, kunjungan ke sekolah-sekolah, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana kampanye dan edukasi publik.

Baca Juga:  15 TK di Sumbawa Bakal Dinegerikan Tahun Ini

“Kami bersama teman-teman di bidang perlindungan perempuan dan anak turun langsung ke masyarakat dan ke sekolah-sekolah. Kami memberikan penyuluhan dan edukasi terkait pencegahan pernikahan dini,” terangnya.

Junaedi menegaskan bahwa pencegahan pernikahan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh agama, pendidik, hingga lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri, ini adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tinjau Titik Kritis, Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa “Gas” Jalur Lintas Moyo

Melalui langkah edukatif dan kolaboratif tersebut, DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka pernikahan dini dapat ditekan secara signifikan, demi melindungi masa depan generasi muda Sumbawa. (*)