Menyikapi agenda besar 2024, Komunitas Kabar Baik (KKB) menggelar diskusi pers dengan tema besar : "Peluang dan Tantangan Pers Saat Pemilu 2024". (Ist)
Menyikapi agenda besar 2024, Komunitas Kabar Baik (KKB) menggelar diskusi pers dengan tema besar : “Peluang dan Tantangan Pers Saat Pemilu 2024”. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Diketahui bersama, tidak lama lagi pesta demokrasi akan segera tiba. Menyikapi agenda besar 2024, Komunitas Kabar Baik (KKB) menggelar diskusi pers.

Adapun tema besar yang diangkat dalam diskusi yang berlangsung, Rabu (18/10/2023) kemarin di Kota Mataram, yakni terkait : “Peluang dan Tantangan Pers Saat Pemilu 2024”.

Potensi kerawanan terhadap keselamatan jurnalis dinilai penting menjadi mirigasi menghadapi pesta rakyat lima tahunan tersebut. Hadir dikesempatan ini dari berbagai wartawan.

Baik media cetak, elektronik hingga online. Nampak peserta sangat antusias mengikuti kegiatan diskusi ini. Bahkan para Jurnalis di NTB ini begitu bersemangat dalam bertukar fikir pada acara diskusi tersebut.

Satria Zulfikar selaku Ketua Komunitas Kabar Baik menegaskan, jurnalis di NTB sangat perlu memitigasikan diri dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.

Khususnya, kata dia, berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik. “Sangat penting untuk memitigasikan diri mulai saat ini untuk bersiap dalam menghadapi pesta rakyat lima tahunan itu,” katanya.

Baca Juga:  Didampingi Jarot-Ansori, Gubernur Iqbal Buka Ramadhan Camp 2026 di Sumbawa

“Segala peluang dan risiko selalu ada dalam setiap pemilihan umum. Risiko pasti akan muncul saat pemilu. Kita berkaca dari setiap pemilu, jurnalis banyak yang menjadi korban baik intimidasi, kekerasaan dan segala teror yang dapat saja menimpa mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Haris Mahtul selaku Koordinator Kimite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul dalam diskusi itu mengatakan, bahwa tahun ini Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dirilis Dewan Pers, NTB berada pada posisi 12.

“IKP NTB pada posisi 12. Banyak variabel yang menentukan. Salah satunya memang Gubernur NTB saat itu (Zulkieflimansyah) sangat komunikatif dan dapat dihubungi dimana dan kapan saja. Tapi itu bukan tanpa catatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Diseminasi KFR 2025 NTB Dorong Sinergi Fiskal dan Penguatan Ekonomi Kreatif

Bahkan dia juga mengungkapkan di tahun yang sama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis ada sebanyak 53 kasus terjadi di Indonesia dengan lima kasusnya terjadi di NTB.

Oleh karenanya, NTB dinilai sebagai daerah “kuning”. “NTB dianggap daerah kuning untuk intimidasi dan kekerasan pers. Papua dan NTT masuk zona merah,” ujarnya.

“Kami sepakat membuat KKJ karena kita ambil momentum berdekatan dengan agenda pemilu. Karena kita saat agenda pemilu sangat rentan,” kata Pemred NTBSatu tersebut.

Dia mengatakan kerawanan sering terjadi di fase tahapan pemilu hingga kampanye politik. Pers sering menjadi korban kekerasan oleh oknum peserta pemilu hingga relawan pendukung.

“Kalau kita tarik isu ke daerah mengalami kerawanan yang sama. Pada saat fase tahapan pemilu,” kata dia. KKJ dibackup oleh LSBH Mataram akan melakukan advokasi terhadap jurnalis yang mengalami kekerasan saat melakukan kerja-kerja jurnalis.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa : Zakat dan Infak Saluran Rezeki yang Harus Dijaga

Dimana tentunya dilakukan penelusuran terlebih dahulu kronologis kekerasan terhadap jurnalis itu. Haris juga berharap media dapat menjunjung keberimbangan dalam mewartakan setiap peristiwa.

Cover both side merupakan kewajiban yang harus dipenuhi jurnalis dalam membuat berita. Ia mengulas tentang seringkali jurnalis mengalami desakan untuk menghapus atau takedown berita.

Dia menegaskan jika berita dibuat telah sesuai dengan kode etik jurnalis, seharusnya media tidak bisa serta merta melakukan takedown berita. Kecuali jika berita tersebut berkaitan dengan masalah SARA.

Kemudian soal kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers seperti yang ada dalam Pedoman Media Siber. (red)