Beranda SOSMAS Ombudsman NTB Pantau Layanan Transportasi Mudik Lebaran

Ombudsman NTB Pantau Layanan Transportasi Mudik Lebaran

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB melakukan pemantauan atau sidak terkait pelayanan mudik Lebaran 1444 H disejumlah titik fasilitas transportasi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB melakukan pemantauan atau sidak terkait pelayanan mudik Lebaran 1444 H disejumlah titik fasilitas transportasi.

Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna bahwa pantauan dilakukan meliputi darat, laut maupun udara sejak H-7.

Giat yang dilakukan ini pula, jelas dia, juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Ombudsman RI Nomor : 5 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pelayanan Publik.

Yaitu pada Sektor Transportasi/Perhubungan Melalui Pemantauan Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H. “Pemantauan layanan mudik dilakukan diseluruh Provinsi Indonesia termasuk di Provinsi NTB,” tegasnya.

Baca Juga:  Tanamkan Rasa Nasionalis, Polri Gelar Diskusi Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Mataram

Arus mudik tahun 2023 ini, menurut Arya Wiguna, berpotensi terjadinya lonjakan pergerakan masyarakat. Mengingat adanya pelonggaran syarat perjalanan guna pencegahan COVID19.

Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan
memprediksi potensi pergerakan pada masa Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 sebesar 123,8 juta orang (45,8%).

Perkiraan pemilihan moda perjalanan masyarakat didominasi moda darat dengan perkiraan mobil pribadi 27,32 juta orang, sepeda motor 25,13 juta orang, bus 22,77 juta orang, kereta api 14,47 juta orang dan mobil sewa 9,53 juta orang.

Baca Juga:  Pjs Bupati Ajak Wartawan Berkontribusi Untuk Kabupaten Sumbawa

“Oleh karena itu, pemantauan dilakukan guna memastikan pelayanan mudik, penegakan disiplin keselamatan/keamanan dan tersedianya sarpras pada sektor perhubungan,” kata Arya Wiguna.

Adapun objek pemantauan yaitu kondisi sarana dan prasarana perhubungan/transportasi mudik serta kondisi fasilitas kesehatan yang tersedia pada posko-posko mudik lebaran 1444 dengan mekanisme sidak (tanpa pemberitahuan).

Titik pemantauan yang dimaksud yaitu Terminal Mandalika, Bandara Internasional Lombok dan Pelabuhan Lembar. “Kami memotret seperti apa kesiapan dari fasilitas transportasi tersebut dalam melayani masyarakat yang akan mudik,” katanya.

Baca Juga:  Doktor Aka Dukung Penguatan UU Kelembagaan KPID dan Media Penyiaran

“Misalnya ketersediaan pusat informasi dan petugas, memastikan ramp check bus dan kapal, pengecekan kesehatan pengemudi bus, awak kapal awak pesawat, mengecek posko pelayanan kesehatan dan fasilitas mudik lainnya,” imbuhnya.

Lebih jauh disampaikan Arya Wiguna, bahwa laporan pemantauan mudik akan menjadi bahan masukan bagi pihak pemerintah untuk selalu memberi layanan transportasi dengan baik. (red)