NUSRAMEDIA.COM — Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus melibatkan semua pihak. Karena persoalan itu dinilai bukanlah masalah spele, sehingga membutuhkan penanganan yang konperhensif.
Demikian hal itu dikatakan oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalillah saat memberikan sambutan dalam Pelatihan pencegahan dan penanganan TPPO dan sosialisasi bahaya perkawinan anak yang berlangsung 17-18 Mei 2022.
“Tidak mungkin pemerintah saja yang akan berjalan disini. Karena sampai sejauh mana sih kemampuan pemerintah. Kalau untuk regulasi iya, pemerintah akan keluarkan regulasi, namun untuk ekseskusi butuh keterlibatan berbagai pihak,” tegas Wagub Rohmi.
Orang nomor dua di NTB itu juga menuturkan pentingnya untuk terus meningkatkan edukasi. Terutama melalui berbagai kegiatan yang sudah ada di masyarakat. Yakni salah satunya melalui Posyandu Keluarga.
“Di NTB kita intervensi posyandunya, sehingga di NTB posyandunya tidak lagi menjadi posyandu KIA atau posyandu yang hanya melayani bayi dan ibu hamil,” kata Wagub NTB.
“Tetapi sudah menjadi posyandu, terdapat posyandu KIA, posbindu yang melayani usia produktif, posyandu remaja dan posyandu lansia, sehingga banyak hal-hal krusial yang bisa kita bidik melalui posyandu,” imbuhnya.
Menurur dia, melalui posyandu keluarga, berbagai permasalahan dapat diatasi. Diantaranya stunting, kematian bayi, kematian ibu hamil, perkawinan anak, perdagangan orang, masalah literasi, pendidikan, lingkungan, kebencanaan dan lainnya.
“Di NTB, alhamdulillah sebanyak tujuh ribu enam ratus (7.600) lebih posyandu di NTB sudah bisa kita jadikan pusat edukasi berbasis dusun,” demikian ungkap Wakil Gubernur NTB asal Kabupaten Lombok Timur tersebut. (adv/*)