Beranda SOSMAS Sikapi Aduan Masyarakat, Ombudsman NTB Bergerak Cepat Terjun ke Lapangan

Sikapi Aduan Masyarakat, Ombudsman NTB Bergerak Cepat Terjun ke Lapangan

NUSRAMEDIA.COM — Guna mengawasi sejumlah isu pelayanan publik bagi masyarakat di desa, Ombudsman RI Perwakilan NTB terus merespon cepat setiap pengaduan masyarakat.

Bahkan Ombudsman NTB langsung terjun kelapangan dalam menyikapi setiap laporan dari masyarakat. Pasalnya, dugaan praktek pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi kian marak terjadi disetiap desa.

Adapun pelanggaran itu, antara lainnya seperti distribusi bantuan bansos, hingga pelaksanaan PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) yang digelar Badan Pertanahan dan pemda melalui pemerintah desa.

Oleh karenanya, pihak Ombudsman dalam kegiatan Ombudsman On The Spot langsung terjun kesejumlah desa dengan membuka gerai pengaduan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dr Adhar Hakim yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Kepala UPTD Layanan Digital NTB Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pengentri Data

Menurut dia, pihaknya sejak pertengahan Maret 2022 lalu telah membuka gerai pengaduan disejumlah desa. Antara lain di Dusun Lekong Pentelahan, dan di Desa Tampak Siring Kabupaten Lombok Tengah.

Pemilihan lokasi Dusun Lekong Pentelahan, kata Adhar Hakim, berdasarkan informasi awal dari masyarakat tentang adanya dugaan maladministrasi di daerah tersebut. “Merespon cepat kebutuhan masyarakat, Tim Ombudsman On The Spot disambut baik oleh warga masyarakat di desa,” ujarnya, Rabu (13/4) di Mataram.

“Dari setiap spot gerai yang digelar, Ombudsman RI Perwakilan NTB menerima puluhan laporan masyarakat. Dalam dua hari gelaran gerai pengaduan, diterima sedikitnya 40 laporan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Ambulance di Desa Jaya Makmur Labangka

Diungkapkannya, adapun laporan yang dapat dijaring terdiri dari laporan pemotongan maupun penyimpangan penyaluran program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST), Pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL). “Termasuk soal pungutan dalam administrasi kependudukan, Ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah, pungutan yang dilakukan oleh sekolah dan lainnya,” tegas Adhar Hakim.

Selain menerima laporan, masih kata dia, warga masyarakat juga mengkonsultasikan sejumlah permasalahan. Antara lain kesulitan memperoleh biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), Ketenagakerjaan, Infrastruktur jalan, Agraria dan lainnya.

Baca Juga:  BPBD Sumbawa Tetapkan Dua Desa Tangguh Bencana 2024

“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diperoleh, tim menyerahkan laporan kepada Unit Pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti agar masyarakat dapat segera memperoleh hasil yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Adhar Hakim.

Lebih jauh dikatakan Kepala Ombudsman NTB, pihaknya akan berupaya terus berupaya meningkatkan kegiatan seperti ini. Mengingat antusiame warga di desa menyampaikan laporan terhadap berbagai persoalan yang mereka alami.

“Ombudsman berkerja tidak hanya menerima laporan di kantor kami, tapi juga turun langsung jemput bola seperti kegiatan ini. masyarakat dapat merasakan mafaat keberadaan Ombudsman RI,” tutup Adhar Hakim. (red)