Aliansi Rakyat NTB Menggugat "menggedor" Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/5/2023). (Ist)
Aliansi Rakyat NTB Menggugat “menggedor” Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/5/2023). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Aliansi Rakyat NTB Menggugat “menggedor” Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/5/2023). Kedatangan mereka menuntut sejumlah hal. Salah satunya soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal inipun mendapat tanggapan DPRD NTB.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi anggota Komisi I DPRD NTB Najamuddin Mustafa menemui massa aksi. Nampak Isvie Rupaeda dikelilingi massa aksi sembari duduk bersila bersama. DPRD NTB menegaskan, bahwa pihaknya sudah bersurat dua kali.

Yaitu ke DPR RI dan Sekretariat Negara mengenai UU Cipta Kerja. “Kita sudah bersurat dua kali,” tutur Isvie dan Najamuddin. “Saya juga sudah minta humas untuk perbanyak suratnya, agar ada bukti kita memberikan atensi,” sambung mereka.

Baca Juga:  Semarak HUT DWP NTB ke-26, Momentum Pererat Silaturahmi dan Kekompakan Anggota

Hanya saja, menurut mereka, surat-surat yang sudah dikirim tersebut belum mendapat balasan dari pusat. Oleh karenanya, ditegaskan kembali, pihak DPRD NTB rencananya akan bersurat untuk ketiga kalinya ke DPR RI dan Sekretariat Negara.

Jika surat ketiga masih nihil, tegas Najam dan Isvie, pihak berencana akan mendatangi DPR RI maupun Sekretariat Negara. “Kita juga sama kecewanya dengan adik-adik sekalian. Capek menunggu balasan,” kata Najamuddin Mustafa.

“Kalau tidak dibalas, silahkan Ibu Ketua (Isvie Rupaeda) menggeret kami (Pihak Komisi) ke Jakarta,” imbuhnya. Sementara itu, menurut Isvie Rupaeda, kewenangan DPRD NTB hanya mampu mengubah Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Disdag NTB Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Sumbawa, Tegaskan Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Sedangkan peraturan yang bersifat nasional melainkan kewenangan pihak pusat. Oleh karenanya, dia meminta massa aksi memahami kewenangan DPRD NTB. Tak lama setelah mendengar penegasan sekaligus penjelasan Ketua DPRD NTB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (red)