

NUSRAMEDIA.COM — Prof. Drs. Mahyuni menegaskan, bahwa pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2024-2029 mulai dibuka.
“Mulai hari ini sesuai timeline KPU pusat kita sudah diperbolehkan menerima pendaftaran dari masyarakat untuk jadi anggota KPU NTB,” kata Juru Bicara Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi NTB Periode 2024-2029, Kamis (5/10/2023).
Mahyuni didampingi Sekretaris Timsel Dr. Muhammad Saleh, serta angota lainnya Drs. Cukup Wibowo dan Ketua Timsel Muhlis, S.Sos, MA mengungkapkan bahwa timsel ini telah resmi dikukuhkan oleh KPU pusat pada 1 Oktober 2023 lalu.
“Tim (seleksi) ini telah dikukuhkan pada 1 Oktober di Jakarta oleh KPU pusat diharapkan mulai bekerja secara kolektif kolegial,” tegas Mahyuni.
Menurut dia, peran media masa sangat penting. Terlebih dalam penyebaran informasi terkait dimulainya tahapan calon anggota KPU Provinsi NTB. Dengan harapan, dapat diketahui oleh masyarakat.
“Kita harap media juga aktif menyampaikan ke masyarakat, (karena) pentingnya informasi dalam kontestasi sebagai anggota KPU. Kami secara offline juga akan turun bertemu kawan-kawan di Kabupaten/Kota,” urainya.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhlis selaku Ketua Timsel, menurut dia peran media sangat penting dibutuhkan. “(Karena) kita ada keterbatasan untuk sosialisasi. Kita harap semua info ini sampai ke masyarakat NTB,” demikian singkatnya.
Sekedar informasi, hal ini disampaikam tepatnya pada giat Konferensi Pers Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi NTB Periode 2024-2029. Konferensi ini berlangsung tepatnya di Restaurant Crystal City Hotel, Kota Mataram.
BERIKUT JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI NTB PERIODE 2024-2029 :













