Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kememterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan (kanan). (Ist)
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kememterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan (kanan). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dalam rangka mengamankan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) NTB 2025-2045, Pemprov menggelar Konsultasi Publik I yang berfokus pada lingkungan hidup.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB diwakili oleh Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Dimana pada kesempatan ini, pihak Kanwil Kemenkumham NTB memberikan aspirasi dan dukungannya dalam pembangunan daerah, tentunya dengan prinsip kehati-hatian.

Menkumham Yasonna H Laoly melalui Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga pernah menyampaikan bahwa, pelestarian lingkungan hidup dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Patriot ITS dan Pemda Sumbawa Gelar FGD Kawasan Transmigrasi

“Dimana sangat sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya. Untuk diketahui, kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Legi, Kota Mataram, Senin 30 Oktober 2023.

Giat tersebut dibuka oleh Asisten II Provinsi NTB. Turut pula dihadiri instansi terkait dan lembaga swadaya masyarakat, dengan narasumber dari Bappeda NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Tim KHLS.

KHLS sendiri adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Dimana KHLS adalah adalah rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. (red) 

Baca Juga:  Seluruh Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/WB