Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M. (Ist)
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Tren Pembangunan SPBE di Provinsi NTB dinilai positif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan Hasil Evaluasi SPBE Instansi Pusat dan Daerah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 tahun 2024.

Hasil Evaluasi tersebut mencerminkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPBE di seluruh instansi pemerintah selama tahun 2023.

“Alhamdulillah. Ini menjadi trend positif pembangunan SPBE di Provinsi NTB,” jelas Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., di Mataram Sabtu 11 Januari 2024.

Berdasarkan penilaian tersebut, diketahui Nilai Indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB sebesar 3,40 dalam kategori Baik. Jika dibandingkan dengan nilai indeks SPBE pada tahun 2022 sebesar 3.24, maka terjadi kenaikan sebesar 0,16 poin.

Baca Juga:  Di Podcast ‘NTB Makmur Mendunia’, Syamsul Fikri Ungkap Keberpihakan Anggaran untuk Pulau Sumbawa

Selain Pemprov NTB, sebagian besar kabupaten/kota se-NTB juga mengalami kenaikan, diantaranya Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2022 sebesar 2,62 naik pada tahun 2023 menjadi 2,77 atau mengalami peningkatan sebesar 0,15.

Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 sebesar 2,08, naik pada tahun 2023 sebesar 2,69 atau mengalami peningkatan sebesar 0,61.

Adapun Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2022 sebesar 1,91 naik pada tahun 2023 sebesar 2,46 atau mengalamai peningkatan sebesar 0,15, Kabupaten Bima pada tahun 2022 sebesar 1,36 naik pada tahun 2023 sebesar 1,88 atau mengalami peningkatan 0,52.

Sedangkan Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 sebesar 2,23 naik pada tahun 2023 sebesar 2,75 atau mengalami peningkatan sebesar 0,52. Selanjutnya Kabupaten Dompu pada tahun 2022 sebesar 1,20 naik pada tahun 2023 sebesar 1,95 atau mengalami peningkatan sebesar 0,75.

Baca Juga:  Widyaiswara dan Masa Depan ASN : Dari Jamnas NTB, Inovasi Jadi Kekuatan Birokrasi

Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2022 sebesar 2,66 naik pada tahun 2023 sebesar 3,13 atau mengalami peningkatan 0,47. Sedangkan Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2022 sebesar 2,40 pada tahun 2023 tetap 2,40.

Kota Mataram pada tahun 2022 sebesar 3,16 naik pada tahun 2023 sebesar 3,47 atau mengalami peningkatan sbesar 0,31. Kota Bima pada tahun 2022 naik pada tahun 2023 sebesar 2,41 atau mengalami peningkatan sebesar 0,50.

Kegiatan evaluasi SPBE tahun 2023 dilaksanakan sejak pertengahan Juni hingga September 2023 yang meliputi beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi, penilaian mandiri, hingga penilaian interviu.

Baca Juga:  Total Hadiah Rp35 Juta! Bupati Open 2026 Segera Digelar, PBSI Sumbawa Buka Pendaftaran hingga 6 September

Ada empat domain yang dinilai untuk mengukur tingkat kematangan SPBE suatu instansi pemerintah, yaitu Domain Kebijakan SPBE, Domain Tata Kelola SPBE, Domain Manajemen SPBE dan Domain Layanan SPBE. Hasil evaluasi berupa nilai indeks SPBE dari skala 1 – 5.

Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah NTB tanpa terkecuali juga mengikuti proses evaluasi SPBE tersebut.

Kondisi ini menunjukkan pembangunan SPBE di provinsi dan kabupaten/kota se-NTB telah mengalami pertumbuhan positif selama satu tahun terakhir.

Ini menjadi indikasi yang baik bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi NTB sudah semakin baik.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, efesien, transparan dan akuntabel, serta untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas. (red)