Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB yang juga Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto. (Ist)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB yang juga Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Para bakal calon kepala daerah (bacakada) yang didukung Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 akan menerima Surat Keputusan (SK) resmi model B.1-KWK dalam minggu ini.

Hanya saja, partai yang berlambangkan kepala burung garuda besutan Prabowo Subianto itu, penyerahkan formulir persetujuan B1KWK parpol tersebut secara bertahap atau bergiliran.

Untuk tahap awal, ungkap Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto akan diberikan terlebih dulu bagi para bacakada yang maju di Pilgub NTB 2024 ini.

Baca Juga:  Semarak HUT DWP NTB ke-26, Momentum Pererat Silaturahmi dan Kekompakan Anggota

Rencananya, penyerahan formulir persetujuan model B.1-KWK partai politik dari Gerindra untuk Bacagub/Bacawagub itu dilakukan secara bersamaan di Jakarta pada Jum’at esok. “Jum’at untuk Pilgub,” katanya.

Setelah penyerahan B1KWK bagi bacakada yang akan tampil di Pilgub, Gerindra juga akan memberikan SK B1KWK kepada para bacakada yang akan maju di Pilkada Kabupaten/Kota.

Rencananya, kata Sudirsah Sujanto, penyerahan B1KWK itu akan dilangsungkan di daerah. “Untuk (Pilkada) kabupaten/kota, hari Minggu di Mataram,” demikian pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB tersebut mengungkapkan.

Baca Juga:  Seluruh Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/WB

Diketahui bersama, arah Partai Gerindra di Pilkada Serentak 2024 lingkup se-NTB sudah sangat jelas. Secara bertahap, sebelumnya para bacakada pun telah menerima surat tugas dan rekomendasi dari DPP Gerindra.

Formulir persetujuan model B.1-KWK parpol itu nantinya akan digunakan untuk mendaftar para bakal pasangan calon (bapaslon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta resmi Pilkada 2024. (red)