
NUSRAMEDIA.COM — Secara tegas, Syamsul Fikri kembali angkat bicara. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB tersebut mendesak agar keputusan kebijakan Surat Perintah Berangkat (SPB) Kapal Penyebrangan di Pelabuhan Kayangan-Poto Tano pun sebaliknya segera dicabut.
Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB itu, bahwa kebijakan penerapan SPB kapal penyebrangan yang diberlakukan oleh Syahbandar setempat dinilai tidak efektif. Karena pelayanan jadi tidak optimal. “Pelayanan jadi tidak optimal dan efisien,” sesal Syamsul Fikri.
“Bagaimana kalau masyarakat (penumpang) banyak atau ada pasien di ambulance yang sifatnya darutat, sementara membutuhkan penanganan cepat? Nah, ini bisa jadi masalah. Kan kasihan juga masyarakat apalagi ada orang yang sakit sifatnya emergency,” sambung politisi partai berlambangkan mercy yang dikenal vocal itu.
TERIAKAN ASPIRASI MASYARAKAT
Apa yang disampaikan Syamsul Fikri bukan tanpa alasan. Ini lantaran begitu banyaknya aspirasi dari masyarakat yang diterima olehnya. Dimana masyarakat ataupun penumpang mendorong agar penerapan regulasi SPB dicabut saja. Karena dinilai tidak efektif dan menganggu.
“Banyak yang mengeluh. Ini aspirasi masyarakat, saya sebagai anggota DPR maka wajar dan wajib meneriakan aspirasi mereka,” tegas Legislator Udayana jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut.
Oleh karenanya, pria yang kerap disapa SF ini mengaku sangat menyayangkan adanya regulasi yang diberlakukan oleh syahbandar setempat. Terlebih penerapan aturan itu, dinilainya sangat aneh. “Saya sayangkan regulasi yang dilakukan oleh syahbandar ini. Itu (aturan) aneh,” geramnya.
“Kenapa aneh, bayangkan saja proses penyebrangan memakan waktu yang cukup lama. Kita nunggu kapal untuk ready, menunggu keputusan syabandar kapal baru bisa berangkat. Belum lagi mau nyandar, harus nunggu lagi. Kalau ditotalkan memakan waktu bisa sampai satu jam setengah bahkan 2 jam-an,” imbuhnya menyayangkan.
Semestinya, kebijakan yang dihadirkan justru lebih simpel dan memudahkan. Tentunya hadir keamanan dan kenyamanan. Bukan justru dibuat ribet dengan proses lama. “Kalau dari sisi pelayanan sistem online (pembelian tiket dan lainnya) kita apresiasi. Itu sudah bagus,” katanya.
“Tinggal (skema aturan SPB) ini saja yang harus diperbaiki. Dan kami mendesak agar keputusan regulasi (SPB) itu dicabut dan lakukan perubahan luar biasa,” desak Syamsul Fikri. Tak hanya itu, Eks Pimpinan DPRD Sumbawa itu juga menyoroti kapal-kapal tua atau kondisinya yang dinilai sudah tak layak namun masih beroperasi.
STOP OPERASIKAN KONDISI KAPAL TAK LAYAK
“Stop juga operasikan kapal-kapal tua yang kondisinya memang sudah tidak layak. Karena ini menyangkut keselamatan penumpang. Intinya cukup sudah, kapal-kapal tua yang sudah tidak layak itu jangan dioperasikan lagi. Karena jangan sampai masyarakat yang menjadi korban gara-gara armadanya tidak bagus,” pintanya.
“Harus dikroscek kondisi-kondisi kapal. Kalau sudah tua atau sekiranya tidak layak, maka jangan dioperasikan. Karena sekali lagi, perlu menjadi perhatian bersama bahwa, keselamatan kenyamanan dan keamanan masyarakat/penumpang diatas segala-galanya,” lamjut Syamsul Fikri.
KOMISI IV DPRD NTB BAKAL UNDANG DISHUB DAN SYAHBANDAR
Untuk menindaklanjuti atau menyikapi persoalan SPB hingga persoalan kelayakan kapal penyebrangan, pihak Komisi IV DPRD Provinsi NTB berencana dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) NTB dan Syahbandar.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan undang Dinas Perhubungan dan Syahbandar ke Komisi IV DPRD Provinsi NTB. Jadi nanti di agenda duduk bersama itu, kita akan bahas fokus semuanya. Mulai dari soal kondisi kelayakan kapal penyebrangan hingga masalah kebijakan SPB itu,” pungkas Syamsul Fikri. (red)