
NUSRAMEDIA.COM — Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 1.166 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Peresmian nasional tersebut dipusatkan di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12/2025).
Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, merata, dan berkeadaban bagi masyarakat desa.
“Peresmian ini merupakan tonggak penting dalam menghadirkan layanan hukum yang dapat diakses langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya.
Acara peresmian turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.H., M.H., Anggota DPR RI Muazzim Akbar, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori, para bupati dan wali kota se-NTB, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, serta lurah.
Mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menegaskan bahwa keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memperluas pelayanan hukum, sekaligus pengakuan terhadap peran hukum adat dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis musyawarah yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
“Sesungguhnya, kepala desa, BPD, dan lurah selama ini sudah menyelesaikan persoalan masyarakat melalui musyawarah. Namun praktik tersebut belum dilembagakan dan belum tercatat secara sistematis. Melalui Posbakum, mekanisme ini kita perkuat agar dampaknya semakin besar bagi akses keadilan,” jelasnya.
Menteri Supratman menekankan bahwa penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat merupakan esensi keadilan yang sesungguhnya. Menurutnya, putusan hukum formal yang baik sekalipun kerap menyisakan luka bagi salah satu pihak, sehingga pendekatan perdamaian menjadi jalan yang lebih menenangkan dan manusiawi.
“Jika suatu persoalan bisa diselesaikan melalui dialog dan perdamaian, maka itulah keadilan yang paling dekat dengan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemberi bantuan hukum, aparat desa, lurah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan. Menteri Supratman optimistis Posbakum akan menjadi pintu masuk perubahan besar dalam tata kelola sistem hukum nasional yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Dalam kesempatan tersebut, Menkum turut menyoroti pentingnya kekompakan dan stabilitas kepemimpinan daerah, khususnya antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebagai teladan bagi wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, sinergi kepemimpinan mampu meredam konflik sosial, termasuk residu pascapemilihan kepala daerah dan kepala desa.
“Jika kekompakan ini terjaga hingga ke tingkat bawah, maka potensi konflik pasca pilkada dan pilkades bisa diminimalkan. Demokrasi seharusnya menghadirkan kesejukan, bukan perpecahan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Menteri Supratman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Posbakum sebagai sarana pembelajaran bersama dalam membangun sistem hukum yang adil, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian. (*)













