
(Pesan Ekologis dari Sumbawa tentang Masa Depan Lingkungan dan Pangan Indonesia)
OLEH :
H. Johan Rosihan, ST
Anggota DPR RI – Komisi IV
Daerah Pemilihan (Dapil) NTB I (Pulau Sumbawa)
NUSRAMEDIA.COM, OPINI — “Lamen balong ai kayu pang bao, mole pade antap, telas kebo jaran pang bawa.” Dalam kebudayaan Sumbawa, ungkapan ini mengandung pesan ekologis yang sederhana namun sangat dalam: jika hutan dan hulu daerah aliran sungai dijaga, maka padi dan palawija akan berlimpah, dan ternak pun akan berkembang dengan baik. Bagi masyarakat Sumbawa, kesejahteraan pangan tidak pernah dilepaskan dari kesehatan alam di hulunya.

Pesan ini bukan sekadar kearifan lokal, melainkan rumus ekologis universal yang relevan bagi Indonesia hari ini. Ketika hutan rusak, air terganggu, dan tanah kehilangan daya dukungnya, maka pangan—dalam bentuk apa pun—akan berada dalam ancaman. Apa yang diwariskan leluhur Sumbawa sejatinya adalah peringatan dini tentang hubungan sebab-akibat antara lingkungan dan kehidupan manusia.
Memasuki proyeksi tahun 2026, pesan ekologis ini menemukan pembenarannya di lapangan. Krisis iklim, rangkaian bencana ekologis, serta kerentanan sistem pangan nasional menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi tekanan ganda: lingkungan yang melemah dan pangan yang semakin rapuh.
Pulau Sumbawa memiliki bentang alam yang kaya sekaligus rapuh. Hutan, daerah aliran sungai, lahan kering, kawasan pertanian, peternakan, dan pesisir saling terhubung dalam satu sistem ekologi. Ketika salah satu terganggu, yang lain ikut terdampak. Banjir bandang di musim hujan, kekeringan panjang di musim kemarau, serta menurunnya daya dukung lahan pertanian dan padang penggembalaan menjadi gejala yang makin sering dirasakan masyarakat.
Tekanan ini terlihat nyata di tingkat kabupaten. Di Kabupaten Bima, banjir dan ketidakpastian air merusak sawah dan irigasi. Di Kabupaten Dompu, pertanian jagung lahan kering menghadapi degradasi tanah dan fluktuasi harga. Di Kabupaten Sumbawa, peternakan rakyat tertekan akibat menyusutnya padang penggembalaan dan ketersediaan air ternak. Sementara di Kabupaten Sumbawa Barat, nelayan kecil menghadapi perubahan kualitas perairan dan risiko melaut yang makin tinggi.
Semua contoh ini menunjukkan satu benang merah: ketika hulu ekosistem melemah, pangan dan penghidupan rakyat di hilir ikut tertekan. Pesan leluhur Samawa menemukan pembenarannya dalam realitas hari ini. Padahal, Pulau Sumbawa selama ini dikenal sebagai salah satu penyangga pangan dan peternakan di NTB.
Padi, jagung, palawija, sapi, dan hasil laut menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun potensi ini kini menghadapi tekanan struktural: biaya produksi meningkat, akses air tidak stabil, dan harga jual sering tidak berpihak pada petani dan peternak kecil. Ketahanan pangan Sumbawa tidak cukup diukur dari angka produksi. Ia harus dilihat dari keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan produsen pangan. Tanpa itu, pangan lokal akan terus berada dalam posisi rapuh, meski potensi alamnya besar.
Dalam konteks kebijakan, pendekatan pertanian juga perlu dikoreksi. Selama ini kebijakan masih dominan mengejar target produksi, sementara dimensi ekologi sering dianggap faktor luar. Padahal, di wilayah seperti Sumbawa, produksi pangan sangat bergantung pada stabilitas hutan, air, dan iklim. Ke depan, Kementerian Pertanian perlu mendorong pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim dan selaras dengan kondisi lokal—khususnya pertanian lahan kering dan peternakan rakyat.
Di sisi lain, pemisahan urusan kehutanan dan lingkungan hidup di tingkat nasional harus benar-benar dirasakan manfaatnya di daerah. Kementerian Kehutanan diharapkan fokus menjaga hutan sebagai penyangga air dan pangan, sementara Kementerian Lingkungan Hidup dituntut lebih tegas dalam pengawasan pencemaran dan AMDAL. Tanpa ketegasan ini, pembangunan justru akan memperbesar risiko bencana ekologis.
Menatap 2026, mitigasi bencana tidak bisa lagi bersifat reaktif. Pencegahan berbasis ekologi jauh lebih murah dan adil dibanding penanganan darurat. Pemerintah pusat dan daerah harus menjadikan perlindungan hutan, DAS, dan lahan produktif sebagai fondasi kebijakan pangan. Pada akhirnya, pesan ekologi tau Samawa mengingatkan kita bahwa menjaga hulu berarti menjaga hidup.
Menjaga hutan berarti menjaga sawah. Menjaga air berarti menjaga ternak. Lingkungan dan pangan adalah satu kesatuan hidup masyarakat NTB. Jika kebijakan berpijak pada logika ini, tekanan ganda dapat diubah menjadi kekuatan. Jika tidak, krisis akan terus berulang—dan rakyat kecil kembali menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya.
■ REKOMENDASI KEBIJAKAN UNTUK NTB
Mitigasi Lingkungan & Ketahanan Pangan 2026
Pemulihan Hulu & DAS: Prioritaskan rehabilitasi hutan dan daerah tangkapan air di Pulau Sumbawa sebagai langkah pencegahan banjir dan kekeringan. Perlindungan Lahan Pangan & Padang Penggembalaan: Kendalikan alih fungsi lahan produktif dan kawasan pakan ternak rakyat. Pertanian Adaptif Iklim: Dorong pola tanam sesuai iklim, diversifikasi pangan lokal, dan penguatan pertanian lahan kering.
Perlindungan Petani, Peternak, Nelayan: Perkuat jaminan harga, akses air, pakan, dan pasar melalui koperasi dan BUMDes. Sinergi Pusat–Daerah: Pastikan kebijakan kehutanan, lingkungan, dan pertanian terintegrasi hingga tingkat kabupaten.
Pencegahan Lebih Utama dari Darurat: Alihkan fokus anggaran dari respons bencana ke pencegahan berbasis ekologi. (*)













