Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Rabu (7/1/226).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pusat data kepegawaian sekaligus meninjau langsung kondisi dan data tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Wabup Ansori menjelaskan bahwa kunjungan tersebut memiliki dua fokus utama. Pertama, terkait persiapan peresmian gedung pusat data kepegawaian yang telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung.

Baca Juga:  Data Kemiskinan Ekstrem Dibenahi, Dinsos Sumbawa Kebut Validasi DTKS

“Gedungnya sudah ada, peralatannya juga sudah siap. Tinggal memastikan penataan dan fungsinya berjalan optimal. Nantinya, peresmian akan dirangkaikan dengan peringatan hari ulang tahun sekaligus peresmian sejumlah proyek daerah,” ujarnya.

Fokus kedua sidak, lanjut Ansori, adalah verifikasi data tenaga non-ASN, termasuk pegawai honorer yang tidak masuk dalam kategori ASN, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Hal ini menyusul terbitnya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Kami ingin melihat langsung data riil yang ada di BKPSDM. Tenaga non-ASN ini tersebar di berbagai OPD, rumah sakit, puskesmas, sekolah-sekolah, hingga wilayah terpencil. Mereka adalah aset daerah yang sudah lama mengabdi untuk Sumbawa,” tegasnya.

Baca Juga:  Rp11,9 Miliar Lebih BOSP PAUD Mengalir ke Sumbawa

Berdasarkan data sementara, jumlah tenaga non-ASN yang terdampak mencapai sekitar 2.505 orang di antaranya belum terakomodasi dalam skema kebijakan yang ada. Wabup menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan melakukan kajian mendalam sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Sambil menunggu keputusan PKN, pemerintah daerah akan mengkaji berbagai kemungkinan dan ruang kebijakan yang masih bisa diperjuangkan. Kami juga akan berkonsultasi dengan DPRD serta melaporkan hasilnya kepada Bupati,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dengan tujuan mencari solusi terbaik dan berkeadilan, tanpa mengabaikan dedikasi tenaga non-ASN yang selama ini menopang pelayanan publik.

Baca Juga:  Dikes Sumbawa Gelar Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

“Ini bukan hanya soal data, tapi soal tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap mereka yang telah berjuang dan mengabdi untuk daerah,” pungkas Ansori. (*)