Konferensi pers di Gedung Sasana Dharma Polda NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, akhirnya terungkap.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengamankan seorang pria berinisial BP, warga Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Fakta mengejutkan terungkap, korban merupakan ibu kandung terduga pelaku sendiri.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (27/1/2026), menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tercatat dalam laporan polisi Polres Lombok Barat dan langsung ditangani tim gabungan karena lokasi kejadian melintasi wilayah hukum.

“Korban adalah seorang perempuan bernama Yeni Widyastuti, yang merupakan ibu kandung dari terduga pelaku,” ungkap Kombes Pol Kholid.

Kronologi Penemuan Jasad

Peristiwa bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, saat warga menemukan jasad manusia dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong. Dua saksi awal, Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sekotong.

Baca Juga:  Kado Hijau Bank NTB Syariah untuk Milad ke-67 Sumbawa

Petugas Polsek Sekotong, piket Polres Lombok Barat, serta tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Malam harinya, sekitar pukul 21.45 Wita, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB melakukan pengecekan lanjutan serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mataram terkait evakuasi dan rencana autopsi jenazah.

Jejak CCTV Bongkar Pelaku

Pada Senin (26/1/2026) pagi, tim gabungan kembali melakukan olah TKP lanjutan. Penyisiran rekaman CCTV di jalur sekitar lokasi kejadian mengarah pada sebuah mobil Toyota Innova putih.

Siang hari, penyelidikan dilanjutkan dengan konsolidasi tim bersamaan dengan proses otopsi. Menjelang malam, petunjuk dari rekaman CCTV semakin mempersempit identifikasi kendaraan hingga mengarah pada pemiliknya.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa tim kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di Monjok Timur dengan didampingi kepala lingkungan setempat.

“Di bagasi belakang mobil ditemukan bercak darah. Dari interogasi awal, terduga mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Kombes Pol Arisandi.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Tekankan Keseimbangan Pembangunan Fisik dan Spiritual

Rekonstruksi Aksi Keji

Penyidik mengungkap, aksi pembunuhan bermula saat korban tertidur pulas di rumah. Terduga pelaku melilitkan tali ke leher korban hingga korban meninggal dunia. Jasad kemudian dibungkus menggunakan sprei dan dimasukkan ke bagasi belakang mobil Innova putih.

Mobil tersebut melaju ke arah Sekotong dan sempat singgah di Simpang Tiga Lembar untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite. Setelah itu, pelaku menuju lokasi sepi di Dusun Batu Leong. Di lokasi tersebut, jasad korban disiram bahan bakar dan dibakar. Pelaku meninggalkan lokasi setelah menunggu sekitar satu jam.

Motif: Sakit Hati Soal Uang

Motif pembunuhan dipicu sakit hati. Terduga pelaku mengaku kesal karena permintaan uang untuk membayar utang tidak dipenuhi oleh korban.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• Dua unit kendaraan roda empat
• Sepatu Vans warna abu-abu
• Jaket hitam
• Swab basah dan kering DNA darah dari bagasi
• Kotak permen karet diduga berisi ganja
•Kunci kendaraan
• Kamera action
• Bingkai foto pembanding DNA gigi
• Ponsel Samsung A02, Samsung A32, dan Oppo

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Perluas Digitalisasi Pasar

Terduga dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP. “Ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Pol Kholid.

Hasil Forensik

Perwakilan RS Bhayangkara Mataram menyampaikan bahwa jenazah korban tiba pada Ahad malam pukul 21.50 Wita dalam kondisi hangus terbakar derajat berat.

Pemeriksaan forensik mengidentifikasi korban berjenis kelamin perempuan melalui pakaian dan perhiasan yang masih melekat, serta ditemukan luka tumpul di beberapa bagian tubuh.

Proses otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik guna memperkuat alat bukti penyidikan. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami temuan ganja untuk mengetahui keterkaitannya dengan kondisi pelaku saat melakukan aksinya. (*)