Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Mengawali tahun 2026, PT Bank NTB Syariah menegaskan langkah strategis dengan kembali ke khittah atau landasan perjuangan awal sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Fokus utama perseroan diarahkan pada perluasan pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang ditopang oleh penguatan struktur dana murah atau Current Account Saving Account (CASA).

Direksi Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan guna memastikan kehadiran bank benar-benar memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha lokal.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Penguatan Kegiatan Keagamaan di Desa Sebasang

Melalui peningkatan penyaluran KUR, Bank NTB Syariah optimistis dapat berkontribusi signifikan terhadap percepatan pemulihan sekaligus pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa fokus pada sektor UMKM bukan semata-mata didorong oleh pertimbangan bisnis, melainkan sebagai mandat sosial bank daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

“Kami ingin memastikan seluruh energi dan sumber daya bank dialokasikan secara maksimal untuk sektor produktif. Fokus pada UMKM bukan hanya soal pertumbuhan bank, tetapi juga komitmen untuk menyejahterakan masyarakat NTB,” ujarnya.

Baca Juga:  SK PAW Resmi Diteken Kemendagri, Pelantikan Fakhruddin Tinggal Tunggu Jadwal

Selain penguatan pembiayaan, Bank NTB Syariah juga menjalankan strategi efisiensi struktur pendanaan dengan memprioritaskan penghimpunan dana murah melalui produk tabungan dan giro.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat margin serta meningkatkan daya saing bank, sehingga dapat menawarkan margin pembiayaan yang lebih kompetitif kepada nasabah.

Didukung sinergi antara teknologi digital dan pelayanan yang humanis, Bank NTB Syariah berkomitmen menjaga arah bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026, sejalan dengan perannya sebagai motor penggerak ekonomi syariah di daerah. (*)

Baca Juga:  DPMD Sumbawa Pastikan 21 Desa Gelar Pilkades Tahun Ini