Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, dr. Nieta Ariyani. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memberikan perhatian serius terhadap Keluarga Berisiko Stunting (KRS) sebagai upaya menekan angka stunting di daerah tersebut.

Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, dr. Nieta Ariyani, mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2024 tercatat sebanyak 16.299 keluarga di Kabupaten Sumbawa masuk dalam kategori KRS.

Sementara untuk data tahun 2025, hingga kini masih dalam proses finalisasi karena cut off pendataan dilakukan per 15 Desember 2025 lalu. “Kami akan memberikan atensi khusus terhadap KRS ini,” tegasnya.

“Karena kelompok inilah yang menjadi penyumbang terbesar munculnya kasus stunting,” sambung Dokter Nieta kepada wartawan. Ia menjelaskan, KRS merupakan keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta calon pengantin.

Baca Juga:  KKP Apresiasi Kesiapan NTB Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Kelautan

Oleh karena itu, tegas dia, pola pendekatan dan intervensi terhadap kelompok ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam upaya pencegahan stunting.

“KRS inilah yang akan kita intervensi lebih lanjut agar tidak muncul kasus stunting baru. Karena itu, kami telah menyiapkan program khusus berupa percepatan pencegahan dan penurunan stunting,” ujarnya.

Menurut dr. Nieta, terdapat beberapa faktor utama penyebab stunting. Faktor pertama adalah kurangnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak.

Selain itu, pernikahan usia dini serta kondisi lingkungan seperti kualitas air, udara, dan tanah juga turut berkontribusi terhadap tingginya angka stunting.

Baca Juga:  Sukses STBM 5 Pilar, Dinkes Kota Binjai Belajar ke NTB

“Investasi gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan merupakan kewajiban orang tua. Jika skema ini benar-benar dipedomani, maka kasus stunting dapat ditekan secara signifikan,” terangnya.

Ia juga mencontohkan kondisi di Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, di mana masih banyak ditemukan rumah tidak layak huni. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri.

Karena sebagian besar masyarakat setempat hanya menyewa lahan, sehingga sulit untuk dilakukan intervensi pembangunan rumah layak oleh pemerintah.

“Penanganan stunting ini cukup kompleks. Kita tidak hanya bicara soal kecukupan gizi, tetapi juga lingkungan dan kondisi rumah yang turut mempengaruhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, dr. Nieta menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat 11 desa di 10 kecamatan yang akan menjadi lokasi intervensi stunting pada tahun 2025.

Baca Juga:  Dukung Bale Ngaji Dihidupkan Kembali, Ketua Komisi IV M Takdir : Pembentuk Karakter dan Akhlak Anak Bangsa

Desa-desa tersebut antara lain Desa Penyaring (Kecamatan Moyo Utara), Desa Labuan Bajo dan Desa Stowe Brang (Kecamatan Utan), Kelurahan Uma Sima (Kecamatan Sumbawa).

Kemudian Desa Bugis Medang (Kecamatan Labuhan Badas), Desa Klungkung (Kecamatan Batulanteh), Desa Sukamulya (Kecamatan Labangka), Desa Lebangkar (Kecamatan Ropang).

Selanjutnya ada pula Desa SP III Prode (Kecamatan Plampang), Desa Sukamaju (Kecamatan Lunyuk), serta Desa Simu (Kecamatan Maronge). “Desa-desa lokus stunting sudah kita petakan,” katanya.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting melalui program-program yang telah dicanangkan,” demikian Dokter Nieta menambahkan. (*)