
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak meningkat sebesar 10 persen pada tahun 2026 ini.
Target tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, M. Yakub, kepada wartawan.
Yakub menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, Bapenda Sumbawa akan memaksimalkan 11 sektor pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Saat ini, pihaknya tengah fokus melakukan pemutakhiran data wajib pajak. “Pemutakhiran data ini penting untuk memastikan apakah wajib pajak tersebut masih aktif atau tidak,” ujarnya.
“Setelah data benar-benar final, barulah kami lakukan penagihan secara masif dengan tetap berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
Dia menegaskan, sebelum melakukan penagihan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada para wajib pajak.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami kewajibannya sekaligus mendorong kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu. “Kami akan terus melakukan sosialisasi,” katanya.
“Ini untuk menggugah kesadaran wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, target pendapatan yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai,” sambungnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kabupaten Sumbawa juga telah berencana menyiapkan hadiah menarik bagi wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong kendaraan dengan pelat nomor luar daerah untuk melakukan mutasi ke pelat Sumbawa. “Kami bekerja sama dengan Samsat, Jasa Raharja, dan Kepolisian,” ujarnya.
“Untuk mendorong masyarakat segera melakukan pemutakhiran data kendaraan. Dengan mutasi kendaraan ke pelat Sumbawa, pendapatan daerah tentu akan meningkat,” pungkasnya. (*)













