
NUSRAMEDIA.COM — Kinerja penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada triwulan pertama 2026 masih jauh dari harapan. Hingga pertengahan April, realisasi belanja daerah baru menyentuh kisaran 15 persen, di bawah target minimal yang ditetapkan.
Data Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa mencatat, hingga 13 April 2026, realisasi belanja baru mencapai sekitar Rp308,3 miliar atau 15,64 persen dari total pagu anggaran Rp1,94 triliun. Capaian ini menunjukkan deviasi negatif terhadap target serapan yang seharusnya sudah menembus angka 20 persen.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa, H. Khaeruddin, mengungkapkan bahwa belanja daerah saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai 24,06 persen. Sementara itu, belanja barang dan jasa masih tertinggal jauh di angka 7,37 persen.
“Ini masih sangat rendah dibanding target. Kami terus mendorong seluruh OPD agar segera merealisasikan anggaran yang sudah tersedia,” tegasnya.
Rendahnya serapan anggaran ini dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya proses pergeseran anggaran yang berdampak pada lambatnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain itu, pelaksanaan probity audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga ikut memperlambat proses.
Menurut Khaeruddin, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Sumbawa, tetapi juga di sejumlah daerah lain sebagai dampak kebijakan efisiensi nasional. Tak hanya belanja, capaian pendapatan daerah juga belum optimal. Hingga April, realisasi pendapatan baru berada di angka 22,64 persen atau sekitar Rp429,2 miliar dari target Rp1,89 triliun.
“Baik dari sisi belanja maupun pendapatan, keduanya masih jauh dari target. Kami terus mendorong OPD untuk melakukan langkah strategis agar capaian ini bisa ditingkatkan,” ujarnya. Untuk mempercepat realisasi, Pemkab Sumbawa kini mendorong OPD segera mengeksekusi paket pengadaan.
Termasuk pengajuan uang muka bagi kegiatan yang sudah berkontrak. Penguatan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengawasan juga menjadi fokus. Pemerintah daerah juga mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun, guna menghindari keterlambatan proyek dan perpanjangan waktu pelaksanaan.
Targetnya, seluruh kegiatan sudah rampung paling lambat November 2026. Adapun keterlambatan terbesar tercatat pada OPD teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami minta OPD teknis bekerja lebih cepat dan lebih keras agar realisasi anggaran bisa segera dikejar,” pungkasnya. (*)













