
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menggenjot peningkatan layanan air bersih melalui program optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Program tersebut resmi disosialisasikan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, dalam kegiatan yang digelar di Aula Bapperida, Kamis (23/4/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Optimalisasi SPAM ini mencakup rehabilitasi jaringan pipa dengan kapasitas 3 x 50 liter per detik. Proyek tersebut ditargetkan mampu melayani sekitar 12 ribu sambungan rumah baru di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Jarot menegaskan, pembangunan SPAM Semongkat merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan air bersih yang saat ini masih tergolong rendah. “Capaian layanan air minum kita baru sekitar 12 persen, masih jauh dari target nasional 43 persen. Ini menjadi pekerjaan besar yang harus kita kejar bersama,” tegasnya.
Melalui program ini, layanan air bersih akan difokuskan pada lima kecamatan, yakni Labuhan Badas, Sumbawa, Unter Iwes, Moyo Hilir, dan Moyo Utara. Pemerintah juga menargetkan peningkatan efisiensi distribusi, termasuk mengurangi kebocoran dan mengganti jaringan pipa lama yang sebagian telah berusia lebih dari 40 tahun.
Selain memperluas jangkauan, optimalisasi SPAM juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum secara menyeluruh, seiring dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kita ingin seluruh sumber air bisa dimanfaatkan optimal dan pelayanan ke masyarakat semakin baik,” ujar Jarot. Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka peluang adanya penyesuaian tarif air minum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan ke depan.
Bupati pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelancaran proyek ini, terutama bagi warga yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Dengan langkah ini, Pemkab Sumbawa optimistis dapat mempercepat peningkatan akses air minum layak, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)













