Pendampingan Aktualisasi Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Patut diapresiasi, pasalnya pemerintah terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa melalui peningkatan kapasitas paralegal.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Pendampingan Aktualisasi Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin (27/4).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., dan dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkumham NTB serta sejumlah OPD terkait.

Hadir memberikan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Edward James Sinaga, S.Si., M.H.

Baca Juga:  Bertemu Tim Hotman Paris 911, Bupati Sumbawa Apresiasi Bantuan Hukum untuk Radit

Disampaikan bahwa, kegiatan ini tidak sekadar untuk memperoleh sertifikat, tetapi bertujuan membekali para paralegal dengan kemampuan nyata dalam memberikan pendampingan hukum di masyarakat.

“Pendampingan aktualisasi ini penting agar paralegal memiliki kompetensi dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok rentan.

Baca Juga:  SPAM Sumbawa Digeber, 12 Ribu Rumah Ditargetkan Terlayani 

Lebih lanjut disampaikan, kebutuhan akan pendamping hukum di tingkat desa dan kelurahan di Provinsi NTB masih sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen kasus yang masuk ke Pos Bantuan Hukum berasal dari masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini, sebanyak 150 peserta paralegal diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum dasar secara komprehensif. Dengan demikian, mereka dapat memberikan layanan bantuan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Sumbawa Dorong Akselerasi IKD Lewat ASN

“Kami berharap para paralegal ini dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum di masyarakat. Dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan Pos Bantuan Hukum,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin merata dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. (*)