Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak kebakaran di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Langkah ini menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga sambil menunggu realisasi hunian tetap (huntap) yang direncanakan mulai akhir tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, menjelaskan bahwa penanganan korban kebakaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Untuk huntap nantinya melalui Kementerian PKP, sementara huntara akan dibangun oleh BNPB. Jadi ada jeda waktu yang diisi dengan pembangunan huntara sebagai solusi sementara,” ujarnya.

Baca Juga:  NTB Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, DPRD Siapkan Perda hingga Satgas Khusus

Solusi Cepat Pascabencana

Menurut Dian, pembangunan huntara merupakan langkah paling cepat yang dapat dilakukan pascakejadian, mengingat pembangunan huntap memerlukan proses administratif yang cukup panjang.

Tahapan tersebut meliputi verifikasi data penerima, status kepemilikan lahan, hingga penetapan warga yang berhak menerima bantuan.

“Huntara ini yang paling cepat dieksekusi. Kalau huntap, ada proses administrasi yang cukup panjang, seperti terkait aset dan penetapan penerima manfaat,” jelasnya.

Sasar 30 Kepala Keluarga

Rencananya, huntara akan dibangun untuk sekitar 30 kepala keluarga (KK) terdampak. Bangunan yang disiapkan masih berupa prototipe sederhana, yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar warga selama masa transisi.

Baca Juga:  UU PPRT Disahkan, Sumbawa Masih Menanti Regulasi Turunan

Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap forum group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

Kehadiran Negara Jadi Harapan

Dari hasil diskusi sementara, sebagian warga tidak terlalu menuntut pembangunan huntara, namun lebih mengharapkan kehadiran nyata pemerintah dalam membantu mereka keluar dari kondisi sulit.

“Pada prinsipnya masyarakat ingin ada kehadiran negara. Huntara ini juga penting agar mereka tidak terus bergantung atau menyulitkan warga lain yang ikut terdampak,” kata Dian.

Bukan Pemborosan Anggaran

Dian menegaskan, pembangunan huntara bukanlah bentuk pemborosan anggaran, melainkan bagian dari respons kemanusiaan pemerintah terhadap kondisi darurat.

Baca Juga:  Replikasi Sukses Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan POJOK NTBS di Ampenan

“Ini bukan buang-buang anggaran, tapi bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah terhadap kondisi darurat,” tegasnya.

Huntap Ditargetkan Akhir 2026

Sementara itu, pembangunan hunian tetap (huntap) direncanakan mulai Oktober hingga November 2026, setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis selesai.

Pemerintah berharap kehadiran huntara tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan ketenangan psikologis bagi para korban sebelum menempati hunian permanen.

“Harapannya, huntara ini bisa sedikit meringankan beban mereka sambil menunggu pembangunan huntap selesai,” pungkas Dian. (*)