Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi momentum penting perubahan arah kebijakan ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan komitmennya untuk menjadikan serikat buruh sebagai mitra utama dalam merumuskan kesejahteraan pekerja.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam dialog bertajuk “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” yang digelar di Kantor Dinas Nakertrans NTB, Jumat (1/5) kemarin. Iqbal secara terbuka mengakui bahwa selama ini masih terdapat kekurangan dalam proses penyusunan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam hal pelibatan serikat buruh.

Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi kebijakan terkait pekerja yang disusun tanpa partisipasi mereka. “Aspirasi buruh adalah legitimasi bagi pemerintah dalam merumuskan klausul kesejahteraan,” tegasnya. Tak hanya soal kebijakan, Gubernur juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.

Baca Juga:  Aspirasi Masyarakat Disuarakan, DPRD Sumbawa Sampaikan Hasil Reses I Tahun 2026

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap belum optimalnya realisasi penambahan anggaran serta fasilitas bagi pengawas tenaga kerja. Menurutnya, tanpa dukungan operasional yang memadai, pengawasan terhadap perusahaan tidak akan berjalan efektif. Di sisi lain, isu sensitif mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) turut menjadi perhatian.

Iqbal memilih pendekatan realistis dengan menekankan keseimbangan antara kenaikan upah dan kepatuhan perusahaan. “Lebih baik kenaikan moderat tapi benar-benar dibayar, daripada tinggi di atas kertas namun tidak terlaksana,” ujarnya. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa indikator kesejahteraan NTB tidak hanya bertumpu pada sektor formal, melainkan sangat bergantung pada pertumbuhan sektor pertanian yang menyentuh mayoritas masyarakat.

REFORMASI PERLINDUNGAN PMI

Selain pekerja lokal, Pemprov NTB juga mendorong reformasi besar dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satu terobosan utama adalah skema pembiayaan keberangkatan berbasis perbankan syariah melalui Bank NTB Syariah. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI, seluruh biaya keberangkatan akan ditalangi bank, sehingga pekerja tidak lagi bergantung pada pinjaman informal yang memberatkan.

Baca Juga:  Kolaborasi Dikpora NTB Gandeng Dikbudpora Bima Cetak Wirausaha Muda : Mandiri, Kreatif dan Inovatif

Untuk memperkuat perlindungan finansial, Pemprov juga menjalin kerja sama dengan Maybank dalam pengelolaan gaji PMI. Sistem ini memungkinkan penghasilan pekerja langsung dialokasikan ke berbagai kebutuhan, mulai dari keluarga hingga tabungan usaha. Langkah ini ditujukan untuk memutus siklus klasik pekerja migran: berangkat dalam kondisi ekonomi lemah dan kembali tanpa peningkatan kesejahteraan. “Kita ingin mereka pulang dengan kesiapan ekonomi, bahkan mampu membuka usaha produktif,” kata Iqbal.

PERHATIAN UNTUK KELUARGA PMI

Tak berhenti pada aspek ekonomi, Pemprov NTB juga merancang program sekolah berasrama bagi anak-anak PMI sebagai bentuk perlindungan sosial jangka panjang. Program ini digagas sebagai solusi atas persoalan pengasuhan anak PMI yang selama ini kerap terabaikan.

Baca Juga:  Lahan Jadi Tantangan, Sumbawa Butuh 300 Hektare untuk Bendungan Kerekeh

Dengan sistem pendidikan berasrama, anak-anak diharapkan mendapatkan pembinaan karakter dan keterampilan yang lebih baik. Iqbal menegaskan, langkah ini merupakan investasi masa depan agar generasi berikutnya tidak lagi terjebak dalam pekerjaan berisiko rendah keterampilan.

MENUJU NTB MAKMUR MENDUNIA

Menutup dialog, Gubernur menegaskan visi besar “NTB Makmur Mendunia” sebagai arah pembangunan daerah. Ia berharap peningkatan kesejahteraan buruh menjadi bagian integral dari pencapaian tersebut. “Jika target itu tercapai, standar kesejahteraan masyarakat juga harus ikut meningkat,” pungkasnya. Momentum May Day tahun ini pun tidak lagi sekadar seremoni, melainkan titik awal perubahan menuju kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, realistis, dan berkelanjutan di NTB. (*)