
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan keterangan resmi terkait robohnya sebagian bangunan di SMAN 7 Mataram pada Selasa (19/5/2026).
Menurut Juru Bicara Pemprov sekaligus Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik bahwa, insiden tersebut melibatkan dua ruang kelas belajar yang ambruk saat jam istirahat berlangsung.
Prihal yang disampaikan Doktor Aka kerap Jubir Pemprov NTB itu disapa, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTB yang turun langsung ke lokasi.
Yakni bersama Kepala Dinas PUPR NTB dan anggota Komisi V DPRD NTB, tercatat sebanyak lima siswa menjadi korban dalam kejadian tersebut. Seluruh korban mengalami luka ringan dan lecet.
“Empat siswa dilaporkan telah kembali ke rumah masing-masing, sementara satu siswa masih menjalani observasi di rumah sakit guna penanganan trauma,” kata Doktor Aka.
Pemerintah menyebut peristiwa terjadi ketika jam istirahat sekolah berlangsung sehingga sebagian besar siswa berada di luar kelas. Kondisi tersebut dinilai mengurangi potensi jatuhnya korban lebih banyak.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa struktur atap mengalami patah pada bagian konstruksi kap, yang kemudian menyebabkan bangunan roboh,” beber pria yang juga mantan Kepala Dinas Sosial NTB itu.
Bangunan diketahui menggunakan rangka kayu dengan penutup atap berupa genteng beton. Saat ini, tim teknis dari Dinas PUPRPKP NTB masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Yaitu, jelas Doktor Aka, untuk memastikan penyebab pasti kejadian sekaligus mengevaluasi kondisi bangunan lain di lingkungan sekolah. Kepala Dinas PUPRPKP NTB bersama tim teknis juga berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Pemprov NTB menjelaskan bahwa bangunan yang ambruk merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 2006 melalui dukungan sumbangan komite sekolah.
Bangunan tersebut seharusnya termasuk dalam daftar ruang kelas yang direhabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Pemprov NTB juga mengungkapkan bahwa SMAN 7 Mataram sebelumnya telah memperoleh program pembangunan ruang kelas melalui DAK 2024.
“Namun, sebagian pembangunan hingga kini belum dapat dimanfaatkan karena masih berada dalam proses penanganan hukum,” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD NTB tersebut.
Seluruh anggaran program disebut telah dibayarkan, tetapi pembangunan ruang kelas belum sepenuhnya terselesaikan. Pemerintah menilai apabila pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, siswa seharusnya sudah dapat menempati ruang kelas baru yang lebih aman dan layak.
“Gubernur NTB telah mengarahkan seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan penanganan para siswa terdampak, termasuk memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung Pemerintah Provinsi NTB,” pungkas Doktor Aka. (*)













