Kegiatan Sekolah Pilar Muda hari pertama yang diselenggarakan melalui kerja sama MPR RI bersama MY Institute berlangsung di Aula H.A. Mudji Taslim. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kegiatan Sekolah Pilar Muda hari pertama yang diselenggarakan melalui kerja sama MPR RI bersama MY Institute berlangsung di Aula H.A. Mudji Taslim pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang diikuti oleh pelajar dan pemuda se-Kabupaten Sumbawa tersebut menghadirkan dua pemateri yang membahas persoalan resolusi konflik dan kebijakan penanganan konflik tenurial kawasan hutan.

Kegiatan dimulai pada pukul 16.20 WITA dan dibuka oleh moderator Rafly Akbar Hikmawan, S.T. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi yang berfokus pada pemahaman konflik dalam kehidupan sosial serta pengelolaan konflik tenurial kawasan hutan di Indonesia.

Pemateri pertama, Lalu Ahmad Taubih, S.AP., M.Sc., CHCM, menyampaikan materi mengenai Resolusi Konflik. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya memahami konflik dan kekerasan sebagai bagian dari kehidupan sosial manusia. Materi diawali dengan pertanyaan sederhana kepada peserta mengenai apa yang terlintas ketika mendengar kata konflik.

Pertanyaan tersebut menjadi pengantar untuk memahami bahwa konflik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan dapat muncul dalam berbagai bentuk hubungan sosial. Menurut Lalu Ahmad Taubih, konflik perlu dipahami secara tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia menjelaskan bahwa konflik sering terjadi karena adanya perbedaan kepentingan, pandangan, maupun kebutuhan antarindividu atau kelompok dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, diperlukan kemampuan dalam memahami dan mengelola konflik agar hubungan sosial tetap berjalan dengan baik.

Dalam penyampaiannya, Lalu Ahmad Taubih juga menjelaskan konsep yang dikemukakan Simon Fisher melalui buku *Working With Conflict*. Dalam buku tersebut dijelaskan terdapat lima gaya atau taktik utama yang biasa digunakan individu maupun kelompok dalam menghadapi konflik.

Baca Juga:  Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Medsos

Gaya pertama adalah menghindar, yaitu memilih menjauh dari konflik dan tidak terlibat secara langsung. Gaya kedua adalah bersaing, yaitu berusaha memenangkan konflik sesuai kepentingan sendiri. Gaya ketiga adalah mengakomodasi, yaitu lebih mengutamakan kepentingan pihak lain demi menjaga hubungan.

Gaya keempat adalah berkompromi, yakni kedua pihak sama-sama mengurangi tuntutannya untuk mencapai kesepakatan bersama. Sementara gaya kelima adalah berkolaborasi, yaitu mencari solusi terbaik yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak secara bersama-sama.

Penjelasan mengenai lima gaya tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam menghadapi konflik. Peserta diajak memahami bahwa setiap konflik memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan penyelesaian yang berbeda pula.

Selain membahas gaya konflik, peserta juga diperkenalkan dengan teknik komunikasi asertif yang disebut I-Message atau I-Statement. Teknik komunikasi tersebut menekankan penyampaian perasaan dan kebutuhan tanpa menyalahkan lawan bicara. Dalam penjelasannya, Lalu Ahmad Taubih menyampaikan bahwa terdapat tiga komponen utama dalam teknik komunikasi tersebut.

Pertama, fokus pada hal yang dipermasalahkan. Kedua, menjelaskan dampak yang terjadi. Ketiga, menyampaikan harapan sebagai solusi atau jalan keluar dari persoalan yang dihadapi. Melalui teknik komunikasi tersebut, peserta diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih sehat dan efektif dalam kehidupan sehari-hari. Teknik ini juga bertujuan mengurangi kemungkinan konflik berkembang menjadi pertengkaran yang lebih besar akibat kesalahpahaman dalam komunikasi.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Soroti Lambannya Operasional SPPG, Program MBG Diminta Dipercepat

Pada akhir sesi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman mengenai konflik yang pernah dihadapi. Diskusi tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami konflik secara lebih mendalam sekaligus mencari solusi yang tepat dalam penyelesaiannya.

Sementara itu, pemateri kedua dimulai pada pukul 19.40 WITA dengan menghadirkan Julmansyah, S.HUT., M.A.P yang menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Manajemen Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan.
Dalam pemaparannya, Julmansyah menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kawasan hutan sangat luas dengan berbagai fungsi, seperti hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Ia menyampaikan bahwa sekitar 63 persen wilayah daratan Indonesia termasuk dalam kawasan hutan. Keberadaan kawasan hutan tersebut memiliki peran penting sebagai penyangga kehidupan, menjaga keseimbangan lingkungan, sumber keanekaragaman hayati, serta mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Julmansyah menjelaskan bahwa dalam pengelolaannya, kawasan hutan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Pemanfaatan tersebut meliputi kegiatan perkebunan sawit, pertanian, pertambangan, pemanfaatan hasil hutan melalui HPH dan HTI, jasa air, geothermal, transmigrasi, hingga kebutuhan masyarakat adat dan dunia usaha.

Banyaknya aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan menyebabkan terjadinya tumpang tindih kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Kondisi tersebut kemudian memunculkan konflik tenurial kawasan hutan. Dalam materi yang disampaikan, konflik tenurial dijelaskan sebagai konflik yang berkaitan dengan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan di kawasan hutan.

Baca Juga:  SPPG Karang Dima Labuhan Badas Diresmikan : MBG Bukan Tempat Mengeruk Keuntungan !

Konflik tersebut biasanya terjadi karena adanya ketidakjelasan batas kawasan, perbedaan klaim kepemilikan lahan, serta penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan ekonomi tertentu.
Julmansyah juga menjelaskan bahwa konflik tenurial dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, terganggunya kehidupan masyarakat, serta menimbulkan sengketa berkepanjangan apabila tidak ditangani dengan baik.

Dalam sesi penyampaian materi, peserta juga diperlihatkan ilustrasi konflik tenurial di kawasan hutan yang menunjukkan adanya benturan antara kawasan hutan dengan lahan pertanian maupun permukiman masyarakat. Selain itu, ditampilkan pula peta indikatif potensi konflik tenurial di berbagai wilayah Indonesia.

Peta tersebut menunjukkan bahwa konflik tersebar di banyak daerah dan umumnya terjadi pada wilayah yang memiliki aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang tinggi. Melalui penjelasan tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai kompleksitas persoalan tenurial kawasan hutan di Indonesia.

Secara keseluruhan, Julmansyah menekankan pentingnya manajemen penanganan konflik tenurial kawasan hutan secara tepat dan berkelanjutan. Menurutnya, penyelesaian konflik perlu dilakukan melalui penataan batas kawasan yang jelas, kepastian hukum, pengawasan pemanfaatan lahan, serta kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan yang baik akan mendukung terjaganya kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Kegiatan Sekolah Pilar Muda hari pertama ditutup pada pukul 21.05 WITA. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penyelesaian konflik secara bijak, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan hutan. (*)