Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat memimpin rapat koordinasi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti keberhasilan memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2026. Fokus utama yang kini menjadi perhatian adalah memastikan seluruh bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak melalui proses validasi data yang akurat dan terintegrasi.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, serta Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (3/7). Rapat tersebut membahas percepatan pelaksanaan program melalui sinkronisasi data penerima dan penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa keberhasilan program BSPS tidak hanya diukur dari besarnya alokasi bantuan yang diterima NTB, tetapi juga dari ketepatan pemerintah dalam memastikan setiap rumah layak huni diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Baca Juga:  Gubernur Iqbal Ajak Para Ayah Jadi Role Model, Cegah NTB Terjebak Fenomena Fatherless Country

“Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait harus terus diperkuat agar seluruh data benar-benar siap sebelum program dilaksanakan. Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,” tegas Umi Dinda.

Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran dan penyelarasan data dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari perbedaan data, penerima ganda, hingga kesalahan sasaran yang dapat memperlambat proses penyaluran bantuan.

“Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, penyelesaian dan pemutakhiran data harus menjadi prioritas kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Sumbawa Gelar Upacara Bhayangkara ke-80 : Komitmen Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Lebih jauh, Umi Dinda menekankan bahwa program BSPS merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem. Karena itu, pembangunan rumah layak huni harus diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat agar manfaatnya tidak hanya berhenti pada penyediaan hunian.

“Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kita ingin manfaatnya lebih besar. Karena itu, program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan sehingga keluarga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” katanya.

Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Provinsi NTB akan segera menyandingkan seluruh usulan data penerima BSPS dari pemerintah kabupaten/kota melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap usulan memenuhi seluruh kriteria sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:  BPS : Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata Bergairah dan Daya Beli Petani Meningkat

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong kabupaten/kota memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 dan desil 2, meskipun ketentuan penerima BSPS mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan program BSPS dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan BSPS, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi calon penerima hingga penyaluran bantuan di lapangan. Dengan tata kelola yang akurat, transparan, dan tepat sasaran, program 10.000 unit BSPS diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia. (*)