Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Sri Wahyuni, S.E., M.M.Inov. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 di SMAN 1 Rhee, Kecamatan Rhee, Senin (13/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Sri Wahyuni, S.E., M.M.Inov. Turut hadir mendampingi JF Pranata Humas Ahli Muda, Karman Hartono, S.E., bersama jajaran guru dan para siswa-siswi baru SMAN 1 Rhee.

Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni menyampaikan pentingnya membangun kesadaran literasi digital dan etika bermedia sosial sejak dini agar para pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan produktif.

Baca Juga:  Ketua DPRD Beri Semangat Kontingen Sumbawa : Bertanding Maksimal, Jaga Nama Baik Daerah

“Harapannya, melalui sosialisasi ini anak-anak dapat mengetahui bagaimana cara memposting, merespons, dan mengomentari sesuatu di media sosial dengan cara yang baik, santun, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, terdapat lima poin utama yang menjadi perhatian kepada para peserta MPLS.

Pertama, berpikir cerdas sebelum memposting. Para siswa diajak untuk mempertimbangkan terlebih dahulu setiap konten yang akan diunggah ke media sosial, memastikan bahwa konten tersebut bermanfaat dan tidak merugikan orang lain.

Kedua, menggunakan bahasa yang santun. Siswa diingatkan agar selalu menjaga sopan santun dalam berkomunikasi di ruang digital serta menghargai pendapat orang lain.

Baca Juga:  Wellness Tourism : Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Ketiga, menghormati privasi orang lain. Peserta diimbau agar tidak sembarangan membagikan data pribadi, baik milik sendiri maupun orang lain, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Keempat, cerdas menyaring informasi. Para siswa diajak untuk tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial.

“Jangan asal percaya dengan informasi. Bisa saja informasi tersebut merupakan hoaks. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya dari sumber yang terpercaya,” tegasnya.

Kelima, menjadi pembawa kebaikan di media sosial. Para pelajar didorong untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, berbagi inspirasi, menyebarkan informasi yang positif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  MY Institute Rilis Hasil Survei Evaluasi Pemkab Sumbawa, Mayoritas Warga Nilai Pembangunan Belum Banyak Berubah

Melalui materi yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan MPLS Ramah 2026 tidak hanya membentuk peserta didik yang disiplin dan berkarakter, tetapi juga melahirkan generasi yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Dengan bekal literasi digital yang baik, diharapkan lahir generasi muda Sumbawa yang mampu menggunakan media sosial secara positif, menjauhi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang menyesatkan.

“Melalui pemahaman etika digital sejak dini, sekolah diharapkan menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia digital,” tutup Sri Wahyuni. (*)