Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pengelolaan risiko melalui penyelenggaraan Pembinaan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Rapat Lantai II Inspektorat Kabupaten Sumbawa.

Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas implementasi SPIP Terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Kegiatan mengangkat agenda Sosialisasi Manajemen Risiko serta Focus Group Discussion (FGD) Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) SPIP Terintegrasi, yang bertujuan memperkuat kapasitas para asesor dalam menerapkan manajemen risiko sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Baca Juga:  Atasi Persoalan Elpiji 3Kg, Sumbawa Kembali Usulkan 46 Ribu Ton Kuota Untuk 2027

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. Turut hadir sebagai narasumber Dalnis BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Sumbawa.

Peserta kegiatan terdiri atas Asesor SPIP Pemerintah Daerah, Asesor SPIP Perangkat Daerah, Asesor Keuangan, Asesor Aset, serta Admin Pemerintah Daerah. Melalui pembinaan ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko, penyusunan dokumen penilaian mandiri, hingga proses penjaminan kualitas dalam penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Baca Juga:  Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih di Kawasan Gili Lombok Utara

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan SPIP Terintegrasi secara optimal di unit kerja masing-masing. Dengan semakin kuatnya sistem pengendalian intern dan budaya manajemen risiko, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah. (*)

Baca Juga:  Pemprov dan DPRD NTB Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp5,68 Triliun