
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat komitmennya dalam menekan angka stunting melalui gerakan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Aula Hotel La Grande, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala OPD terkait, Direktur RSUD Sumbawa, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sumbawa, kepala puskesmas, dokter, serta tim gizi.
Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati menyampaikan bahwa gerakan percepatan penurunan stunting akan mulai dieksekusi secara masif pada Agustus 2026.
“Hari ini kita memulai penguatan jejaring percepatan penurunan stunting dengan tim yang sangat lengkap. Penanganannya tidak hanya melalui sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan berbagai sektor yang memiliki peran penting,” ujar Ansori.
Menurutnya, tim yang dibentuk sangat komprehensif, mulai dari tenaga kesehatan, dokter spesialis, puskesmas, Posyandu, pemerintah desa dan kelurahan, hingga organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penyediaan rumah layak huni, sanitasi, air bersih, dan edukasi pola hidup sehat.
“Gerakan ini dilakukan secara menyeluruh melalui pemenuhan asupan gizi, pengobatan, intervensi kesehatan, penyediaan sanitasi, air bersih, hingga perbaikan lingkungan. Semua harus bergerak bersama,” tegasnya.
Wabup juga mengungkapkan bahwa setelah pertemuan tersebut akan dilakukan pemetaan lokus-lokus stunting di Kabupaten Sumbawa sebagai dasar pelaksanaan intervensi di lapangan.
“Jika seluruh data sudah lengkap dan terpetakan, kita akan turun bersama sesuai program pemerintah. Penurunan stunting merupakan mandat pembangunan daerah 2025–2030 sekaligus menjadi program unggulan pemerintah daerah,” katanya.
Saat ini angka stunting Kabupaten Sumbawa berada di kisaran 29,7 persen. Pemerintah daerah menargetkan penurunan minimal 4 persen pada tahun 2026 dan terus menurun pada tahun-tahun berikutnya.
“Harapan kita tentu angka ini terus turun hingga Sumbawa terbebas dari stunting,” pungkasnya.
Angka Stunting Meningkat
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, dalam laporannya menyampaikan bahwa stunting masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan daerah.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 mencapai 29,7 persen, meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun 2023 yang berada pada angka 25 persen. Survei terbaru dijadwalkan kembali dilaksanakan pada Agustus 2026.
Data tersebut diperkuat melalui aplikasi e-PPGBM, yang mencatat hingga tahun 2026 terdapat 3.256 balita stunting, atau meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Malnutrisi masih menjadi persoalan utama pada bayi dan balita. Karena itu peningkatan derajat kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas pembangunan,” jelas Sarip.
Ia mengakui bahwa pada 2024 hingga 2025 belum tersedia intervensi langsung bagi balita stunting karena keterbatasan anggaran. Setiap anak stunting membutuhkan biaya penanganan sedikitnya Rp4,4 juta, yang meliputi pemeriksaan laboratorium, rujukan rumah sakit, pemberian makanan tambahan, serta pemeriksaan rutin oleh dokter spesialis anak.
Tiga Skema Intervensi
Memasuki tahun 2026, Pemkab Sumbawa mulai menjalankan intervensi langsung melalui tiga skema utama.
Pertama, inisiatif desa. Desa Karang Dima mengalokasikan anggaran untuk menangani 10 anak stunting, dengan hasil tujuh anak berhasil keluar dari status stunting.
Kedua, dukungan anggaran langsung dari Wakil Bupati sebesar Rp100 juta untuk penanganan 37 anak stunting di wilayah Puskesmas Moyo Utara dan sekitarnya.
Ketiga, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp1,5 miliar atas arahan Bupati Sumbawa untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan stunting.
Dengan dukungan tersebut, Dinas Kesehatan optimistis mampu menurunkan angka stunting sebesar 4 hingga 5 persen sepanjang tahun 2026.
Sarip menegaskan bahwa sektor kesehatan hanya berkontribusi sekitar 30 persen dalam upaya penurunan stunting melalui intervensi spesifik seperti pemenuhan gizi dan pengobatan infeksi. Sementara 70 persen lainnya bergantung pada intervensi sensitif seperti sanitasi, akses air bersih, jaminan kesehatan, serta pola asuh keluarga.
“Kalau tidak ada peran aktif keluarga dan dukungan lintas sektor, akan sulit menurunkan angka stunting. Karena itu koordinasi semua pihak menjadi sangat penting agar bantuan yang diberikan benar-benar berdampak,” tegasnya.
Selain penanganan balita stunting, upaya pencegahan juga akan diperkuat dengan menyasar remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, hingga balita.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dengan RSUD Sumbawa yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Karang Dima atas keberhasilannya menurunkan angka stunting di wilayahnya, yang diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa. (*)












