Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal penyusunan APBD dengan arah kebijakan fiskal yang lebih realistis, sehat, dan berorientasi pada hasil.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (14/8/2026).

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penyusunan APBD 2027 harus dilakukan dengan perhitungan yang matang di tengah situasi ekonomi dan fiskal yang penuh ketidakpastian.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menyusun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis. Sebaliknya, kekuatan fiskal harus dibangun dari kemampuan membaca kondisi, mengelola sumber daya secara tepat, serta memastikan setiap kebijakan anggaran menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran,” ujar Iqbal.

Miq Iqbal juga mengingatkan bahwa pemerintah harus memiliki kemampuan menghadapi tekanan secara berkelanjutan. Ia menilai pembangunan daerah tidak dapat bergantung pada asumsi bahwa satu persoalan akan segera berakhir, sebab tantangan baru akan selalu muncul.

“Kita tidak lagi berharap bahwa krisis akan cepat selesai. Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita adalah bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru,” tegasnya.

APBD Harus Menghasilkan Perubahan

Dalam kondisi tersebut, Gubernur meminta APBD tidak dipandang sebatas dokumen administratif tahunan. Anggaran daerah harus menjadi instrumen utama untuk menghasilkan perubahan dan mempercepat pencapaian target pembangunan.

Baca Juga:  Gubernur Miq Iqbal Akselerasi Transformasi SMK Berbasis Industri untuk Cetak SDM Go Global

“APBD harus kita lihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD 2027 dan diarahkan pada sejumlah agenda strategis, antara lain transformasi struktural ekonomi, percepatan penuntasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Miq Iqbal menilai transformasi ekonomi penting dilakukan agar NTB memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat dan tidak bergantung pada satu sektor.

“Kita ingin mendorong transformasi struktural, menurunkan angka kemiskinan secara signifikan, memperkuat ketahanan pangan dan maritim daerah, serta menumbuhkan ekosistem industri agro-maritim sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah,” jelasnya.

Sektor pariwisata juga diarahkan untuk naik kelas melalui konsep quality tourism. Pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga mendorong peningkatan lama tinggal, belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan lingkungan, serta manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp6,22 Triliun

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp6,22 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 10,69 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang berada di kisaran Rp5,62 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3,128 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,98 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp114,24 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp6,09 triliun, meningkat sekitar 5,70 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Baca Juga:  Dashboard Eksekutif NTB Hadir, Pimpinan Daerah Kini Pantau Pembangunan Strategis Secara Real-Time

Dengan struktur tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp192,7 miliar yang diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal.

Bagi Pemprov NTB, kondisi fiskal tersebut juga menjadi momentum penting karena pemerintah daerah memasuki fase baru setelah menyelesaikan kewajiban utang yang menjadi beban pemerintah daerah.

Miq Iqbal menyebut 2025 menjadi tahun terakhir NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang, sedangkan 2026 menjadi tahun pertama provinsi tersebut memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata dia, harus dijaga agar ruang fiskal NTB tetap sehat dan tersedia untuk membiayai kebutuhan masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

“Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Kita ingin memastikan setiap tahun anggaran berikutnya tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Eksekutif-Legislatif Diminta Terus Bersinergi

Gubernur juga mengapresiasi DPRD NTB yang dinilai memberikan dukungan konstruktif selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, tantangan fiskal daerah tidak mungkin dihadapi pemerintah sendirian. Diperlukan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif agar setiap kebijakan anggaran dapat berjalan efektif.

“Beban ini akan terasa ringan kalau kita pikul bersama-sama. Alhamdulillah, saya merasakan DPRD Provinsi NTB selalu memberikan dukungan yang sangat konstruktif,” katanya.

Baca Juga:  Launching Aplikasi Kre Alang, Ketua Dekranasda Ajak Lestarikan Identitas Tau Samawa Melalui Digitalisasi

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan prinsip musyawarah.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD NTB Tahun Anggaran 2027.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Singgung Penanganan KMP Putri Yasmin

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Miq Iqbal turut menyampaikan perkembangan penanganan kecelakaan KMP Putri Yasmin.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian dan penyelamatan, mulai dari Tim SAR, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga berbagai instansi dan pihak terkait lainnya.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tim SAR, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta seluruh instansi dan pihak terkait yang telah bekerja sama dalam proses pencarian dan penyelamatan,” ujarnya.

Miq Iqbal juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk akurasi data manifest penumpang.

Ia menyampaikan doa bagi para korban dan keluarga yang terdampak serta berharap proses pencarian terhadap korban yang masih belum ditemukan dapat terus dilakukan secara optimal.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemprov NTB dan DPRD kini memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan pembahasan APBD 2027.

Tantangannya bukan hanya memastikan APBD ditetapkan tepat waktu, tetapi memastikan anggaran benar-benar bekerja untuk masyarakat: menjaga kesehatan fiskal, memperkuat fondasi ekonomi, membiayai prioritas pembangunan, serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. (*)