Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Sumbawa, Edy Syarifuddin. Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan Sidang Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 23 September 2026. Agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan Sidang Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Edy Syarifuddin, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah

Fraksi Partai NasDem mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil meningkatkan target pendapatan daerah sebesar Rp45,83 miliar atau 2,42 persen, dari semula Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun. Menurut Fraksi NasDem, peningkatan tersebut merupakan sinyal positif atas optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Baca Juga:  Johan Rosihan : Bantuan Pangan Harus Sampai Utuh, Jaga Daya Beli Masyarakat dan Ketahanan Pangan

Namun demikian, terhadap rincian perubahan pendapatan daerah, Fraksi Partai NasDem menyampaikan sejumlah catatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Minta Klarifikasi Ketidaksesuaian Data PAD

Fraksi Partai NasDem menyoroti penjelasan Bupati terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam dokumen disebutkan PAD semula direncanakan sebesar Rp251,48 miliar, kemudian bertambah sebesar Rp108,36 miliar atau 0,04 persen sehingga menjadi Rp251,59 miliar.

Fraksi NasDem mencermati adanya ketidaksesuaian antara ketiga angka tersebut. Menurut fraksi, apabila PAD benar bertambah Rp108,36 miliar dari Rp251,48 miliar, maka nilai PAD setelah perubahan seharusnya jauh lebih besar dari Rp251,59 miliar.

Atas dasar itu, Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan klarifikasi dan koreksi tertulis mengenai angka yang benar, mengingat dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama Badan Anggaran dan harus mencerminkan postur anggaran yang akurat.

Baca Juga:  GOW Sumbawa Serukan Pelajar Jadi Generasi Berani Tolak Bullying dan Kekerasan Seksual

Soroti Reklasifikasi Pendapatan BLUD

Fraksi Partai NasDem juga mengapresiasi kepatuhan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui pengalihan pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD dari komponen retribusi daerah menjadi komponen lain-lain PAD yang sah.

Meski demikian, Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dampak reklasifikasi tersebut terhadap capaian kinerja retribusi daerah pada perangkat daerah terkait.

Selain itu, fraksi juga meminta jaminan bahwa perubahan pencatatan tersebut tidak digunakan untuk menutupi penurunan kinerja pelayanan maupun pendapatan riil BLUD Puskesmas dan RSUD.

Dorong Transparansi Penggunaan Dana Transfer

Terkait kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp36,77 miliar yang bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat, penyaluran Dana Treasury Deposit Facility, serta tambahan transfer antar-daerah dari Pemerintah Provinsi NTB, Fraksi Partai NasDem meminta agar seluruh tambahan dana tersebut dianggarkan dan dibelanjakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga:  Tunisia Jajaki Investasi, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal : Pemprov Siapkan NTB Capital

Fraksi juga menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana tersebut secara transparan dalam pelaksanaannya agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Keuntungan PT AMMAN Mineral Diminta Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Fraksi Partai NasDem turut mencatat kenaikan signifikan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 74,47 persen. Kenaikan tersebut bersumber dari keuntungan bersih PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara Tahun 2025 yang sebelumnya belum dianggarkan.

Atas masuknya pendapatan tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan apresiasi dan berpandangan agar alokasi dana tersebut diarahkan secara nyata pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)