
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Selasa (3/11/2026), bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 12, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, M. Nur Hidayat, S.T., dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Aminuddin, S.T., M.T.
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rehabilitasi Lingkungan
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan Program Sumbawa Hijau Lestari dapat semakin optimal. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemulihan lingkungan serta mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang hijau, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Sumbawa Hijau Lestari, Komitmen Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Program Sumbawa Hijau Lestari merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan. Program ini juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya diarahkan pada kemajuan, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan kelestarian sumber daya alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Menjadi Landasan Kolaborasi untuk Manfaat Jangka Panjang
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan kolaborasi dan pelaksanaan berbagai program rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Sumbawa. Dengan sinergi yang semakin kuat, upaya pelestarian lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera. (*)













