Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pencegahan, Penanganan Anak Tidak Sekolah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menekankan pentingnya evaluasi capaian sektor pendidikan sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.

Upaya tersebut membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pemerintah kabupaten/kota, mengingat capaian pendidikan di tingkat provinsi merupakan akumulasi dari kinerja masing-masing daerah.

Hal ini menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pencegahan, Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta Penandatanganan Komitmen Bersama yang berlangsung di Mataram, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Lantik 12 Pejabat Fungsional, Sekda Sumbawa Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Kehadiran Bupati Sumbawa menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendorong perbaikan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat penanganan anak tidak sekolah (ATS).

Gubernur NTB Soroti Angka ATS dan Validitas Data

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah di NTB. Berdasarkan data sementara, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 70 ribu anak, termasuk sekitar 5 ribu anak pada jenjang SMA.

Namun, validitas data masih menjadi tantangan dalam upaya penanganan ATS. Oleh karena itu, diperlukan pendataan dan verifikasi secara berlapis hingga ke tingkat desa dan dusun agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan ATS berjalan tepat sasaran. Hasil uji coba di sejumlah wilayah bahkan menunjukkan bahwa proses verifikasi data mampu menekan tingkat ketidakakuratan hingga sekitar 39 persen.

Baca Juga:  Tiga Usulan Pendapatan Daerah NTB Terganjal Kemendagri, Bapenda Siapkan Strategi Alternatif

Anak di Pesantren Juga Menjadi Perhatian dalam Pendataan ATS

Selain faktor ekonomi keluarga, persoalan anak tidak sekolah juga berkaitan dengan anak-anak yang melanjutkan pendidikan ke pesantren, tetapi tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah formal.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian anak berpotensi masuk dalam kategori ATS, meskipun pada kenyataannya mereka tetap menjalani pendidikan melalui jalur pesantren.

Karena itu, penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi langkah penting, terutama dalam pemutakhiran data, penanganan ATS, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga:  Sekda Sumbawa Tinjau Evaluasi Kinerja Posyandu 6 SPM di Lenangguar, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan Optimal

Perkuat Sinergi Daerah, Pastikan Program Pendidikan Tepat Sasaran

Gubernur NTB juga mendorong seluruh kepala daerah dan perangkat daerah terkait agar lebih proaktif dalam mengoptimalkan pemanfaatan data serta memastikan berbagai program pendidikan berjalan tepat sasaran.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah agar evaluasi capaian pendidikan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang konkret.

Melalui sinergi tersebut, penanganan anak tidak sekolah diharapkan semakin terarah sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di NTB secara berkelanjutan.

Dengan demikian, setiap anak di Kabupaten Sumbawa memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera. (*)