NUSRAMEDIA.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan Inpres Jalan Daerah di Dusun Segenter, Desa Lembae Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (02/05/2024) lalu.
Namun proyek dengan panjang jalan mencapai 7,47 kilometer dengan biaya sekitar Rp 87,11 miliar tersebut, justru telah mengalami kerusakan disejumlah titik.
Parahnya, pengaspalan yang dilakukan justru tidak merata, bahkan cenderung bergelombang. Hal ini tentunya akan membahayakan para pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut.
Terlebih dibeberapa titik ditemukan di bahu jalannya sudah rusak dan retak. Ini diduga diakibatkan truk dengan tonase besar setiap harinya melewati akses jalan tersebut.
Terkait hal ini, Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat pun langsung bergerak cepat “turun gunung” ke lapangan melakukan peninjauan di lokasi pada Senin (06/05/2024) lalu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis mengatakan, kedatangannya bersama anggota lainnya lantaran menerima keluhan sekaligus laporan dari masyarakat.
Padahal Inpres Jalan Daerah diwilayah tersebut baru saja diresmikan beberapa hari lalu, namun sudah mengalami kerusakan. Bahkan dinilai akan membahayakan pengguna jalan.
“Inilah dasar kami turun dan mengecek langsung kondisi jalan tersebut. Dan memang kami menemukan bahwa pengaspalan tidak merata,” ujarnya.
“Juga sudah kota lihat langsung adanya kerusakan dan keretakan di bahu jalannya,” sambunv pria yang akrab disapa Konco tersebut usai melakukan peninjauan.
Politisi PAN NTB itu juga mengaku pihaknya sudah mendengar langsung paparan Balai Jalan Nasional Provinsi NTB terkait jalan Inpres Jalan Daerah di daerah tersebut.
Oleh karenanya, biaya perawatan/pemeliharaan jalannya bakal diserahkan kepada Dinas PUPR Provinsi NTB selalu pelaksana tehnisnya.
Walaupun begitu, Komisi IV DPRD Provinsi NTB meminta kepada pihak Balai Jalan Nasional Provinsi NTB agar tidak lepas tangan.”Tidak bisa sesederhana itu, mau asal menyerahkan kewenangannya,” katanya.
“Disini kita minta pihak Balai Jalan Nasional harus juga bertanggungjawab untuk mengusulkan biaya perawatan/pemeliharaannya,” imbuh Konco.
Tak lupa dia juga mengingatkan, agar persoalan proyek jalan yang diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi itu tidak boleh dikerjakan main-main.
“Ingat jalan ini adalah proyek strategis yang diresmikan Presiden Jokowi. Jadi kita enggak boleh main-main terkait aspek kemanfaatan dan keberlanjutannya,” tegas Konco.
Setelah melalui diskusi panjang. Akhirnya pihak Balai Jalan Nasional Provinsi NTB menyetujui usul saran dari pihak Komisi IV DPRD Provinsi NTB.
Bahkan, Komisi IV DPRD NTB juga menyarankan agar pihak Balai Jalan Nasional Provinsi NTB mulai melakukan perhitungan terkait titik lampu penerangan jalan di akses jalan Inpres Jalan Daerah di Dusun Segenter, Desa Lembar Selatan sejauh 7,47 Kilometer.
“Tolong biaya perawatan dan kerusakan jalannya dihitung dengan detail termasuk juga biaya penerangan jalannya,” harap Legislator Udayana jebolan asal Dapil NTB 2 Lombok Barat-Lombok Utara tersebut.
“Nanti kami bantu berbicara dengan Dinas Perhubungan NTB asalkan jelas berapa kalkulasi biaya yang dibutuhkan untuk titik lampu yang akan terpasang tersebut,” demikian Hasbullah Muis menambahkan.
Sementara itu, Selasa (07/05/2024), Rusli Manawari selaku anggota Komisi IV DPRD NTB juga membenarkan adanya giat kunjungan lapangan terkait persoalan tersebut.
Menurut dia, persoalan itu diyakini akan menuai titik terang. Karena, masih ada masa pemeliharaan (jalan) ketika rusak sekitar 3 atau 4 bulan. Oleh karenanya, hal ini diyakininya masih bisa diperbaiki.
“Masa pemeliharaan (jalan) rusak itu (masih ada) 3 sampai 4 bulan, artinya masih bisa diperbaiki. Memang ada retak dan beberapa ruas turun tanahnya,” ungkapnya.
Menurut politisi PPP tersebut, jalan itu akan klop dan maksimal manakala bisa dilakukan pelebaran, yakni sekitar 6 meter. Itu baik dari sisi kiri 3 meter dan sisi kanan 3 meter. “Kalau saya lihat, masih butuh pelebaran sekitar 6 meter,” pungkasnya. (red)